Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pemilik Empang 8,7 Hektare di PIK 2 Soal Dugaan Dikriminalisasi Sampai Ayah Meninggal

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Charlie Chandra, ahli waris lahan 8,7 hektare di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menduga lahannya diserobot menjadi kawasan komersil di Pantai Indah Kosambi (PIK 2). Lahan milik ayahnya, Sumita Chandra, itu pernah ditawar oleh pengembang PT Agung Sedayu, namun ditolak.  

Melalui kuasa hukumnya, Fajar Gora, Charlie mengatakan ia dan ayahnya, Sumita diduga telah menjadi korban kriminalisasi setelah menolak menjual tanah tersebut ke pengembang raksasa itu. "Dulu ayahnya yang dilaporkan, sekarang anaknya Charlie dilaporkan karena menolak untuk menjual lahannya," ujar Fajar di Tangerang, Kamis 1 Juni 2023. 

Sumita dilaporkan atas kasus pemalsuan cap jempol The Pit Nio oleh Sofyan Anwar, anak The Pit Nio ke Polda Metro Jaya pada Juni 2014. Menurut Fajar, penetapan tersangka terhadap Sumita sangat aneh.

Sumita Chandra dilaporkan kasus pemalsuan cap jempol The Pit Nio dalam Akte nomor 18 yang dibuat di hadapan Notaris Sitti Marjami Soepangat pada tanggal 3 Juni 1982. Isi Akte No. 18 tersebut adalah pemberian kuasa dari Chairil Widjaya dan The Pit Nio kepada Sumita Chandra untuk melakukan balik nama SHM No.5/Desa Lemo. 

Fajar mengatakan, status tersangka itu membuat Sumita tertekan dan stres hingga pria 76 tahun itu sakit. Sumita sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit di Singapura, selanjutnya dipindahkan ke Autralia dan meninggal di negeri Kanguru itu.

"Karena pak Sumita meninggal, penyidikannya dihentikan," kata Fajar. 

Ketika Sumita menjalani perawatan, PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) anak perusahaan Agung Sedayu secara sepihak menguasai tanah tersebut. Mereka melakukan pemagaran hingga pengurukan terhadap empang seluas 8,7 hektar itu. Kini, lahan tersebut telah berubah menjadi jalan dan kawasan komersil yang dijual Rp 20 juta/meter di PIK 2.  

Lima tahun berikutnya, pada awal 2022, PT MBM kembali menawar tanah tersebut dengan Charlie Chandra." Namun Charlie menolak karena harga yang mereka tawarkan tidak sesuai," kata Fajar.

Setelah penolakan itu, Charlie pun kemudian dilaporkan PT MBM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melanggar Pasal 266 dan 372 KUHP. Namun, pada 23 Mei lalu Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) untuk laporan Agung Sedayu terhadap Charlie Chandra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"SP3 karena kurang alat bukti ini merupakan upaya kriminalisasi kepada klien kami. Kami yakin setelah ini akan ada laporan lainnya yang tujuannya menekan pemilik lahan agar mau menjual tanah mereka," kata Fajar. 

Charlie bersama tim kuasa hukumnya berupaya mencari keadilan dan mempertahankan lahan tersebut dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya melaporkan dugaan penyerobatan lahannya ke Menteri Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto pada April lalu.  

Fajar mengatakan, lahan milik kliennya tersebut dikuasai sepihak, diserobot dan telah diubah menjadi lahan komersil dan dipasarkan dengan harga Rp 20 juta/ meter. Menurut Fajar, lahan SHM nomor 5/Desa Lemo tersebut kini secara fisik berada dalam kluster Tokyo Riverside yang berada dalam kawasan PIK 2 milik pengembang PT Agung Sedayu Grup.  

Kuasa hukum PT MBM, Aulia Fahmi membantah ada upaya kriminalisasi dalam kasus sengketa lahan ini. Menurut dia, laporan pemalsuan dokumen terhadap Sumita dan Charlie berdasarkan fakta yang ada di lapangan. "Sumita dilaporkan oleh anak The Pit Nio, pemilik pertama lahan tersebut," kata Aulia. 

Sementara Charlie Chandra dilaporkan PT MBM karena diduga melakukan memalsukan dokumen. Aulia menjelaskan, PT MBM  perusahaan pengembang properti yang telah memiliki izin lokasi dari Bupati Tangerang pada tahun 2015.

Izin lokasi tersebut telah diberikan kuasa oleh ahli waris The Pit Nio sebagaimana Akta Surat Kuasa Nomor 11 tanggal 9 Maret 2015. “Tanah atas obyek tanah SHM (Surat Hak Milik) Nomor 5/Lemo yang tercatat milik The Pit Nio seluas 87.100 M2  yang diterbitkan oleh Kantor Pendaftaran Tanah Tangerang,” kata Aulia. 

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perampokan Minimarket di Tangerang, Pelaku Gasak Uang Rp 10 Juta juga Sepeda Motor

3 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Perampokan Minimarket di Tangerang, Pelaku Gasak Uang Rp 10 Juta juga Sepeda Motor

Perampokan minimarket terjadi di Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa malam.


Kebakaran Lahan Tewaskan Pria Lansia di Legok Tangerang, Luka Bakar 100 Persen

4 hari lalu

Ilustrasi. TEMPO/Andry Prasetyo
Kebakaran Lahan Tewaskan Pria Lansia di Legok Tangerang, Luka Bakar 100 Persen

Peristiwa kebakaran di tengah musim kemarau panjang. Pada hari yang sama terjadi di Bekasi.


Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

5 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.


Viral Kotak Suara Pilkades di Kabupaten Tangerang Berasap, Ini yang Terjadi

5 hari lalu

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Viral Kotak Suara Pilkades di Kabupaten Tangerang Berasap, Ini yang Terjadi

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Pilkades serentak di 16 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Tangerang.


Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Serbuan Massa Preman juga Jarah Barang di Kios

5 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Serbuan Massa Preman juga Jarah Barang di Kios

Tercatat 10 pedagang Pasar Kutabumi terluka karena serangan itu. Berupaya dapatkan visum.


Rencana Revitalisasi Diadang, Massa Preman Serbu Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang

5 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Rencana Revitalisasi Diadang, Massa Preman Serbu Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang

Puluhan orang yang diduga preman dan anggota ormas menyerbu Pasar Kutabumi di Kabupaten Tangerang pada Minggu sore, 24 September 2023


Diguyur Investor Rp 20 Triliun untuk IKN, Ini Deretan Proyek Swasta yang Diresmikan Jokowi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Chairman Vasanta Group Agnus Suryadi menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Diguyur Investor Rp 20 Triliun untuk IKN, Ini Deretan Proyek Swasta yang Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melanjutkan kunjungannya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Kamis, 21 September 2023.


Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

11 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

Anggota Ombudsman menyarankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras.


Deretan Taipan dalam Konsorsium Aguan di Proyek IKN, Siapa Saja?

11 hari lalu

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO
Deretan Taipan dalam Konsorsium Aguan di Proyek IKN, Siapa Saja?

Sejumlah taipan menjadi anggota konsorsium Agung Sedayu Grup yang diketuai Sugianto Kusuma alias Aguan di proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.