TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sebelumnya, polisi menangkap penipu lain di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lagi,” kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.
Charles menjelaskan penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya ditangkap terlebih dahulu.
"Total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap yang keseluruhannya adalah laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36)," katanya.
Charles menambahkan penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya handphone. Kendati demikian, Charles belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan itu. Tentunya saat ini keempat pelaku sudah tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk keempat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Baca juga: Soal Permintaan Perpanjangan Konser Coldplay, Sandiaga Tunggu Keputusan Promotor
Polda Metro tangkap 2 orang tersangka
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penipuan penjualan tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay di Sulawesi Selatan, Kamis (1/6) dini hari.
"Jadi, saat ini tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan peran masing-masing, kemudian saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat, " kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Charles menjelaskan dua orang tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WITA atau 02.00 WIB.
"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya, " ucapnya.
Pilihan Editor: Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.