TEMPO.CO, Tangerang - Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap tempat produksi ekstasi di salah satu rumah mewah Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
"Produsen ekstasi ini mampu memproduksi 3 ribu butir ekstasi dalam waktu 30 menit," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto di lokasi, Jumat, 2 Juni 2023.
Dari pantauan Tempo, garis polisi sudah terpasang di rumah dua lantai krem berlist cokelat itu. Tempo mencium bau menyengat ketika masuk ke dalam rumah yang berlokasi di cluster Echanta 2, Swan City itu. Ada juga bahan baku dan mesin pembuatan ekstasi.
Petugas menyita ribuan ekstasi siap edar dari pabrik tersebut. Barang lain yang disita adalah puluhan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi dan mesin pencetak barang haram itu.
Menurut Agus, pengungkapan pabrik ekstasi berawal dari kecurigaan petugas bea cukai sehubungan dengan informasi pengiriman mesin dan prekursor pembuatan ekstasi ke Tangerang.
Dari informasi itulah, petugas menemukan alamat pabrik ekstrasi di salah satu rumah mewah Tangerang.
Polisi pun menemukan pabrik serupa beroperasi di Semarang, Jawa Tengah. "Ada total empat tersangka, dua DPO (daftar pencarian orang/buron)," jelas Agus.
Pilihan Editor: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tangerang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.