Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

Reporter

image-gnews
Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap dua dari empat tersangka pembuatan pil ekstasi di rumah mewah Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Herianto menyebut salah satu tersangka yang berinisial TH adalah residivis kasus narkoba. 

"Tersangka adalah residivis kasus yang sama," kata Rudy di lokasi, Jumat, 2 Juni 2023. 

Polisi menangkap pelaku, TH (39) dan N (28), di rumah yang dijadikan pabrik ekstasi, Jalan Echanta 2 Swan City pada Kamis, 1 Juni 2023. Menurut Rudy, TH berperan sebagai koki atau peracik ekstasi. 

Sementara itu, N bertugas mencetak bahan adonan menjadi pil ekstasi. "Dari hasil pemeriksaan, mereka ini diperintah seseorang dan mempunyai peran yang berbeda. Hal ini pun masih kami dalami," jelas Rudy.

Keduanya baru menempati rumah mewah Swan City selama empat hari. Di sana, tutur Rudy, kedua tersangka memproduksi ribuan ekstasi secara diam-diam. 

Menurut dia, tersangka memperoleh bahan baku dan alat pembuatan barang haram itu dari luar negeri. Sistem pengiriman dengan cara cash on delivery (COD).

"Dari mana bahan baku itu dikirim dan siapa yang mengendalikan mereka, masih dalam tahap pengembangan," ujar jenderal bintang dua itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, para pelaku mampu mencetak 3 ribu pil ekstasi dalam 30 menit. "Jika dilihat hasil produksinya, ini tidak bisa dikatakan industri rumahan," ucap Agus.  

Dalam penggerebekan pabrik ekstasi jaringan internasional itu, polisi mengamankan 9.517 butir ekstasi, 593 butir obat terlarang jenis kapsul, dan 300 butir kapsul hijau. 

Ada juga bahan belum jadi, seperti seperti bubuk pink dan tepung Cina dengan total 9,7 kilogram serta berbagai macam bubuk gelatin magnesium seberat 43,7 kilogram. Barang bukti lain yang ditemukan di rumah mewah itu adalah satu mesin cetak tablet ekstasi, berbagai macam peralatan Cland Lab, dan alat komunikasi.

Pilihan Editor: Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

4 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai Rp6,2 miliar


Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

4 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

Kapolres Kota Tangerang tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus penyerangan pedagang Pasar Kutabumi ini akan terus bertambah.


Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

5 hari lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

Syarat daftar capres-cawapres beragam, salah satunya adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diurus Anies Baswedan, kemarin.


20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

5 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

Kapolres Kota Tangerang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan pedagang pasar Kutabumi untuk menyerahkan diri.


Misteri Kotak Suara Tiba-tiba Keluarkan Asap Saat Pilkades Tangerang

6 hari lalu

Petugas KPPS TPS 68 membawa kotak suara untuk mengunjungi pemilih pasien COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pondok Maharta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Pemilihan Kepala Daerah 2020 tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 meski banyak pihak menyarankan agar hajatan politik ini ditunda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Misteri Kotak Suara Tiba-tiba Keluarkan Asap Saat Pilkades Tangerang

Saat Pilkades di Tangerang, sebuah kotak suara tiba-tiba mengeluarkan asap. Peristiwa ini mendadak viral di media sosial dan masih menjadi misteri.


Polisi Buru Pelaku Penyerangan terhadap Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang

6 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Polisi Buru Pelaku Penyerangan terhadap Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang

Polisi akan mencari pelaku yang menyerang pedagang Pasar Kutabumi, Tangerang. Motif penyerangan juga tengah diselidiki.


Honda Buka Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi di Tangerang, Catat Lokasinya

8 hari lalu

All New Honda CR-V ditampilkan dalam GIIAS 2023 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis, 10 Agustus 2023. Untuk pertama kalinya juga, Honda CR-V mengusung fitur Honda Connect yang berfungsi menghubungkan mobil dengan aplikasi di smartphone penggunanya. TEMPO/Tony Hartawan
Honda Buka Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi di Tangerang, Catat Lokasinya

PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali membuka dealer mobil bekas bersertifikasi, Bintang Used Car di wilayah Cimone, Tangerang.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

11 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

11 hari lalu

Ilustrasi pembuatan paspor. dok.TEMPO
2 WNA Anak Pemain Bola Asal Kamerun Bikin Paspor Indonesia, Bakal Dideportasi dan Cekal

WNA asal Kamerun yang memohon paspor itu fasih berbahasa Indonesia, tahu Pancasila dan lagu kebangsaan.