Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah Swan City Tangerang, Warga: Kaget, Serem Banget

image-gnews
Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Warga perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang kaget dengan terbongkarnya pabrik pembuatan ekstasi di perumahan mewah itu. Mereka tak menyangka ada rumah yang dijadikan pabrik narkoba. 

"Sungguh kami kaget ketika tahu, serem banget," ujar Lina, warga perumahan itu kepada Tempo di lokasi, Jumat 2 Juni 2023. 

Lina, yang tinggal satu blok dari rumah yang dijadikan pabrik ekstasi itu, kaget dengan penggerebekan di rumah tersebut." Penghuninya baru kok, kami belum kenal dan itu mereka ngontrak, bukan warga sini," kata Lina. 

Pramono, warga lainnya yang tinggal di seberang rumah itu mengaku baru melihat dua penghuninya. "Mereka baru datang, dua hari lalu saya lihat mereka berdua ngobrol di teras rumah,"ucapnya.  

Pramono dan warga lainnya mengaku tidak melihat aktivitas mencurigakan dari kedua penghuni baru itu." Kalau mereka bikin ekstasi dalam rumah itu, tidak ada aktivitas apapun yang nampak, mobil pengantar barang juga tidak pernah terlihat,"ujar Pramono. 

Ketua RT Merasa Kecolongan 

Ketua RT 01 Jhoni Gumarah mengatakan kecolongan dengan adanya pabrik ekstasi di kompleks mereka tersebut." Kecolongan ini, padahal untuk masuk kompleks ini cukup ketat, pengunjung harus tinggalkan KTP di Pos Satpam," kata dia.  

Polisi menggerebek rumah mewah di Jalan Echanta 2 nomor 5 Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Kamis 1 Juni 2023. Setelah itu, polisi menggerebek pabrik pembuatan ekstasi lain di Semarang, Jawa Tengah.  

Tersangka TH dan N ditangkap di Swan City. Polisi juga menangkap MR dan AR di Jalan Kauman Barat 5 Nomor 10 Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 1 Juni 2023. Adapun, tersangka B dan K masih buron.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua Clandestine Lab Ekstasi di Tangerang dan Semarang 

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, dari hasil keterangan dua tersangka dari Tangerang berinisial TH (39) dan N (28), mereka diperintahkan oleh seorang berinisial B yang saat ini masih buron. Keduanya diminta menjadi koki produksi ekstasi di clandestine Lab yang berlokasi di Kabupaten Tangerang  

Adapun dua tersangka di Semarang berinisial MR (29) dan AR (29) mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial K yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya juga bekerja sebagai koki guna memproduksi ekstasi di clandestine lab yang berlokasi di Semarang.

Dari pabrik ekstasi di Tangerang polisi menyita barang bukti berupa barang jadi yaitu 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25 ribu butir ekstasi, dua bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi. 

Selain itu, polisi juga menyita berbagai macam prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram, Methamphetamine 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, capsul Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan Cland Lab, alat komunikasi. 

Adapun di Semarang, polisi menyita  barang bukti berupa barang jadi dan barang bukti belum jadi yaitu yaitu Inex atau ekstasi warna orange sebanyak 9.517 butir. Polisi juga menyita berbagai kapsul dan serbuk serta tepung terigu Cina. 

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Buntut Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Tangerang, 2 Orang Jadi Buron

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jerman Larang Kelompok Neo Nazi Berbasis AS, Gelar Penggerebekan di 10 Negara Bagian

1 hari lalu

Bendera Neo Nazi Hammerskins. wikipedia.org
Jerman Larang Kelompok Neo Nazi Berbasis AS, Gelar Penggerebekan di 10 Negara Bagian

Jerman telah melarang cabang lokal kelompok neo-Nazi Hammerskins yang bermarkas di Amerika Serikat dan terkenal dengan konser rocknya


Pil Yaba Narkotika Jenis Baru yang Pertama Kali Masuk Indonesia Dipasok Fredy Pratama

5 hari lalu

Pil sabu Yaba dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba jaringan Jakarta-Banjarmasin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Januari 2019. Tempo/Adam Prireza
Pil Yaba Narkotika Jenis Baru yang Pertama Kali Masuk Indonesia Dipasok Fredy Pratama

Dalam Bahasa Thailand, yaba berarti gila. Pil yaba memiliki fungsi meningkatkan stamina. Namun efeknya bisa mematikan.


Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

5 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba Melalui Ayahnya, Bikin Hotel, Tempat Karaoke, hingga Restoran

Ayah Fredy Pratama mencuci uang hasil penjualan narkoba itu untuk membuat tempat karaoke, hotel, dan restoran. Berkas perkara ayah Fredy di Kejagung.


4 Temuan Polri Soal Fredy Pratama, Gembong Narkoba yang Disebut Escobar Indonesia

6 hari lalu

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada (kiri) memberikan keterangan dalam gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Polri bekerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, dan US-Dea telah menangkap 884 tersangka dan menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil TPPU atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama selama 2020-2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
4 Temuan Polri Soal Fredy Pratama, Gembong Narkoba yang Disebut Escobar Indonesia

Bareskrim Polri terus memburu gembong narkoba Fredy Pratama yang mendapat julukan Escobar Indonesia.


Habis Freddy Budiman, Terbitlah Fredy Pratama

6 hari lalu

Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Dok.TEMPO
Habis Freddy Budiman, Terbitlah Fredy Pratama

Bareskrim Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama. Publik diingatkan kembali pada Freddy Budiman.


Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

7 hari lalu

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Pernah Viral karena Babak Belur, Kenapa Korban KDRT di Serpong Sepakati Perdamaian?

Kenapa pula kuasa hukum tak dukung sepenuhnya kesepakatan perdamaian antara kliennya dengan pelaku KDRT yang juga residivis kasus narkoba itu?


Gembong Narkoba Fredy Pratama Disebut Sebagai Escobar Indonesia

8 hari lalu

Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers atas kasus sindikat perdagangan gelap narkoba dan TPPU jaringan Internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gembong Narkoba Fredy Pratama Disebut Sebagai Escobar Indonesia

Bareskrim Polri memburu gembong narkoba Fredy Pratama sejak 2014. Disebut sebagai Escobar Indonesia.


Profil Dito Mahendra, Terseret TPPU Pejabat MA dan Ditangkap atas Kepemilikan Senjata Ilegal

13 hari lalu

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Dito Mahendra, Terseret TPPU Pejabat MA dan Ditangkap atas Kepemilikan Senjata Ilegal

Dito Mahendra disebut-sebut sebagai cucu pensiunan mayor jenderal TNI. Saat penyidik KPK menggeledah rumah Dito menemukan 9 pucuk senjata api ilegal.


Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

13 hari lalu

Anggota Pasukan Gegana dari Polda Metro Jaya berjaga di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang lokasi terjadinya ledakan pada Kamis, 7 September 2023. Foto: Istimewa
Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten


Bupati 2 Periode Ahmed Zaki Iskandar Pamitan, Pesan Waspada Inflasi dan Polusi Udara

17 hari lalu

Ahmed Zaki Iskandar. Dok Pemkab Tangerang
Bupati 2 Periode Ahmed Zaki Iskandar Pamitan, Pesan Waspada Inflasi dan Polusi Udara

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah berpamitan di hadapan ASN peserta apel pagi di di Tigaraksa, Senin 4 September 2023.