TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan mengawasi aksi tawuran yang diduga bisa menjadi modus penutup transaksi narkoba di Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardy menuturkan, operasi terus dilakukan sebagaimana atensi dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto.
"Para pelaku tawuran yang menjadikan ajang transaksi narkoba dengan menggunakan narkoba kemudian tawuran, itu akan kita lakukan upaya pengembangan sampai kita dapatkan para pengedar atau bandar yang menjual barang tersebut kepada para pelaku tawuran," kata Ardy saat dihubungi, Jumat, 2 Juni 2023.
Sebelumnya, Karyoto mendapatkan informasi bahwa aksi tawuran untuk mengalihkan perhatian adanya transaksi narkoba. Skenario seperti ini diduga pernah dilakukan para pelakunya di suatu daerah.
"Di berbagai tempat yang lalu lalu seperti pengalaman saya, memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan biar transaksi itu berjalan aman," ujar Karyoto melalui rilisnya, Rabu, 31 Mei 2023.
Perwira tinggi ini menyatakan polisi tidak segan menindak tegas penyalahgunaan narkoba sesuai aturan. Untuk mengatasi persoalan ini, dia bakal melibatkan Badan Narkotika Nasional atau BNN dan TNI dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
Achmad Ardy menuturkan, sejauh ini belum ada transaksi narkoba yang terjadi saat tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Namun saat ditangkap, ada pelaku tawuran yang positif mengonsumsi narkoba.
"Sementara ini di Polres Jaksel, kita tetap melakukan pemberantasan narkoba, dengan cara melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap para pengedar atau bandar narkoba," tutur Ardy.
Sebelum tawuran, biasanya pelaku mengonsumsi narkotika jenis ganja atau sabu. Penggunaan barang terlarang itu bakal menimbukan efek halusinogen dan euforia berlebih bagi para pemakainya, serta membuat lepas kontrol diri dan kehilangan kesadaran.
Di wilayah Jakarta Selatan, Kelurahan Manggarai kerap terjadi tawuran antarkelompok. Tetapi Ardy memastikan belum ada temuan transaksi narkoba saat bentrokan antarkelompok terjadi.
Termasuk juga kasus tawuran pada 18 Mei di Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan. Kejadian itu juga belum ada indikasi transaksi narkoba saat kericuhan.
Pihaknya masih menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan narkoba dari para pelaku. "Kalau yang di Mampang masih dalam penyelidikan terkait penggunaan narkoba," kata Ardy.
Pilihan Editor: Kapolda Metro Jaya Sebut Tawuran di Jakarta Jadi Modus untuk Tutupi Transaksi Narkotika