Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

Reporter

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBPK RI mengungkap adanya temuan dana sebesar Rp197,55 miliar pada anggaran Provinsi DKI Jakarta tahun 2022  yang tidak tersalurkan kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

"Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," katanya.

Kemudian ada juga denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar. "Atas permasalahan tersebut dana telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp14,66 miliar," kata Supit.

Walau ada temuan tersebut, tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menanggapi hal ini, DPRD DKI memberikan beberapa respons.

Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU yang selama ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Kami panggil untuk melakukan koordinasi terkait temuan tersebut," kata anggota komisi E DPRD DKI, Merry Hotma, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendataan KJMU Tahap II 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya

2 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Pendataan KJMU Tahap II 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya

Pemprov DKI Jakarta kembali mengumumkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap II 2023 dengan jumlah penerima mencapai 15.153 orang.


KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

KPAI berpandangan pencabutan KJP membuat orang tua semakin kesulitan membiayai sekolah anaknya. Pelajar terlibat tawuran perlu pembinaan.


Pemprov DKI Bagikan Pangan Murah Bersubsidi di 183 Titik Selama September

2 hari lalu

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Bagikan Pangan Murah Bersubsidi di 183 Titik Selama September

Pangan murah bersubsidi senilai Rp 126 ribu hanya bisa dibeli oleh pemegang KJP Plus.


Warga Cilincing Antre Panjang Sejak Dini Hari untuk Dapat Pembagian Pangan Murah

6 hari lalu

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga Cilincing Antre Panjang Sejak Dini Hari untuk Dapat Pembagian Pangan Murah

Warga Semper Barat Cilincing sudah mengantre sejak dini hari untuk mendapat pembagian pangan murah KJP Plus. Khawatir tak kebagian.


Polda Metro Jaya Ramai Dikritik Buntut Hentikan Tilang Uji Emisi, dari Organisasi hingga Politisi

7 hari lalu

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan dinas Polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Ramai Dikritik Buntut Hentikan Tilang Uji Emisi, dari Organisasi hingga Politisi

Sejumlah pihak mengkritik langkah Polda Metro Jaya yang menhentikan tilang uji emisi. Kritik datang dari organisasi sampai politisi.


Kasus Program Proteksi TKI Diusut KPK, Stafsus Menaker Sebut Soal Itu Sudah Selesai Sejak 2017

13 hari lalu

Staf Khusus Menakertrans Dita Indah Sari (kiri), Jubir Kemenlu Michael Tene (kanan) dan Anggota Komisi I DPR Poempida Hidayatulloh (tengah) menjadi narasumber dalam dialog interaktif sebuah radio swasta
Kasus Program Proteksi TKI Diusut KPK, Stafsus Menaker Sebut Soal Itu Sudah Selesai Sejak 2017

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menjelaskan soal kronologi pengadaan program proteksi TKI yang tengah diusut KPK.


Kendaraan Listrik Dinilai Tak Mampu Atasi Polusi, Kenapa?

21 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan berkala pada Bus Listrik Transjakarta di Pool Mayasari Bakti, Pekayon, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Ditargetkan 100 unit bus listrik akan dioperasikan hingga akhir 2023 guna menekan polusi ibukota. Tempo/Tony Hartawan
Kendaraan Listrik Dinilai Tak Mampu Atasi Polusi, Kenapa?

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai bahwa penggunaan kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota.


Hasil Audit BPK, Utang Pengadaan Pupuk Subsidi Kementan Capai Rp 27 Triliun

22 hari lalu

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Hasil Audit BPK, Utang Pengadaan Pupuk Subsidi Kementan Capai Rp 27 Triliun

Total utang pengadaan pupuk subsidi periode 2020 hingga 2023 Rp 27 triliun terungkap dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Alasan Ganjil Genap 24 Jam Disebut Timbulkan Masalah Baru dan Bikin Masyarakat Susah

24 hari lalu

DPRD DKI usul penerapan ganjil genap (gage) selama 24 jam guna menekan polusi udara di ibu kota.
Alasan Ganjil Genap 24 Jam Disebut Timbulkan Masalah Baru dan Bikin Masyarakat Susah

Politisi PDIP usul sistem ganjil genap diterapkan selama 24 jam untuk atasi polusi udara. Namun, Heru Budi dan MTI sebut wacana ini tak solutif.


Politikus PDIP Usul Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi Udara Jakarta, Solutif?

25 hari lalu

DPRD DKI usul penerapan ganjil genap (gage) selama 24 jam guna menekan polusi udara di ibu kota.
Politikus PDIP Usul Ganjil Genap 24 Jam untuk Atasi Polusi Udara Jakarta, Solutif?

Ganji genap 24 jam diusulkan jadi solusi atasi polusi udara Jakarta. Namun, usul ini disebut perlu kajian karena dapat timbulkan masalah baru.