TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ibu rumah tangga inisial N (usia 42 tahun) menjadi pengepul uang hasil judi togel online. N telah menjalankan pekerjaannya itu selama kurang lebih tiga bulan terakhir sebelum akhirnya Polsek Tanjung Duren menangkapnya.. Tempo merangkum sederet fakta seputar penangkapan ini.
Penangkapan bermula dari keresahan masyarakat
Kepala Polisi Sektor Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Muharam Wibisono mengatakan, penangkapan terhadap N bermula dari adanya informasi keresahan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian yang dilakukan di sekitar Jalan Dr Nurdin, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menangkap N pada tanggal 14 Mei 2023," kata Wibisono, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juni 2023.
Modus yang dilakukan
Modus yang dilakukan oleh N yakni menjadi perantara dengan menerima beberapa uang dari para pemain judi togel, kata Wibisono. Selanjutnya, uang tersebut dimainkan oleh N melalui website situs judinya.
Pelaku ditahan dan jadi tersangka
Wibisono menuturkan, status N sudah menjadi tersangka dan ditahan. "Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang dilakukan pada tanggal 15 Mei yang lalu ya," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan
Kanit Reskrim Polisi Sektor Tanjung Duren Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan nomor togel, bukti transfer, dan uang fisik.
"Bukti transfer tersebut terdapat di aplikasi judi online yang dimainkan oleh N melalui handphone miliknya," tuturnya.
Sudah 3 bulan jadi pengepul judi togel online
Bintang menambahkan, pelaku kurang lebih sudah 3 bulan melakoni pekerjaannya sebagai pengepul judi togel online tersebut. Ia menjual kupon sebanyak lima kali dimulai hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu pada pukul 14.00 WIB, 17.00 WIB dan 22.00 WIB.
"Ngecer gak banyak-banyak, ratusan ribu aja untuk deposit. Seminggu mengepul 5 kali jadwalnya," ucapnya.
Untung 20 persen setiap hari
Dalam sekali pemain judi online deposit uang, N mengumpulkan uang hingga ratusan ribu. Bandar yang mengatur juga memberi keuntungan setiap harinya.
“Dan dia juga mendapatkan keuntungan 20 persen dari bandar setiap harinya melakukan depositnya ataupun dia menyetorkan uang yang diterima dari para pemain ini,” kata Bintang.
Pasal yang dikenakan
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
DESTY LUTHFIANI | M. FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Ragam Komentar PKS soal PSI yang Gencar Dorong Kaesang Maju Pilkada Depok