TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan akan melakukan pengamanan dalam demonstrasi buruh menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, besok. “Kami akan melakukan pelayanan pengawalan jalan dalam aksi itu,” kata Komarudin saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 Juni 2023.
Komarudin belum mengungkapkan secara detail berapa personel yang dikerahkan untuk pengamanan. Meski demikian, ia menyebut besok bakal ada 2.000 massa yang hadir berdemonstrasi. "Sekitar 2.000 (massa aksi demo),” katanya.
Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar demonstrasi di depan Kantor Mahkamah Konstitusi atau MK dan Istana Negara, Jakarta Pusat, besok, Senin, 5 Juni 2023. Demo ribuan buruh itu merupakan salah satu yang digelar secara bergelombang di beberapa wilayah Indonesia untuk menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.
"Aksi dilakukan bergelombang sampai 20 Juli," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Rangkaian aksi digelar mulai pada 31 Mei 2023 lalu di depan Kantor Gubernur Banten. Kemudian pada 5 Juni 2023, yang merupakan puncaknya, di depan Gedung MK dan Istana Negara. Ini sekaligus bersamaan dengan kedua judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
Selanjutnya pada 7 Juni 2023, demonstrasi digelar di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Lalu pada 9 Juni 2023 aksi digelar di Semarang, Jawa Tengah, serta di Pulau Jawa ditutup di Surabaya, tepat di Kantor Gubernur Jawa Timur pada 14 Juni 2023. “Semuanya akan diikuti puluhan ribu buruh,” ucap Said Iqbal.
Setelah 14 Juni 2023, dia menuturkan, demo akan dilakukan pula secara bergelombang di titik lain, seperti di Medan, Sumatera Utara; Bengkulu; Pekanbaru, Riau; Batam, Kepulauan Riau; dan Bandar Lampung.
Selain itu, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja juga akan digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Pontianak, Kalimantan Barat; dilanjutkan di Makassar, Sulawesi Selatan; Morowali Sulawesi, Tengah, lalu juga di Gorontalo.
“Ada juga di Ambon, Maluku; Ternate, Maluku Utara; di Mimika, Papua Tengah; dan ditutup di Jayapura. Jadi mulai 31 Mei sampai 25 hari ke depan sekitar akhir Juni aksi akan terus berkembang dengan membawa tuntutan cabut omnibus law, UU Cpta Kerja,” tutur Said Iqbal.
Baca juga: Peringatan May Day di Stadion Rawa Badak Jakut, Disediakan Hadiah Utama 3 Sepeda Motor
Empat tuntutan aksi
Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menuturkan empat tuntutan yang akan disampaikan oleh para buruh. Pertama desakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja. Mengingat pada 5 Juni akan dilakukan sidang kedua uji formil gugatan judicial review Partai Buruh tentang regulasi ini.
Partai Buruh akan diiringi empat konfederasi serikat buruh terbesar dan 60 Federasi Serikat Buruh di tingkat nasional. Said mengatakan pihaknya akan menyerahkan perbaikan ke MK, karena itu akan ada aksi besar-besaran.
Tuntutan kedua adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Dia menegaskan isu ini penting sekali karena nyawa masyarakat Indonesia dipertaruhkan. Misalnya, tutur Said, aturan ihwal dokter asing yang bebas bekerja di Indonesia tanpa latar belakang yang jelas.
Kemudian persoalan rumah sakit yang tidak bisa dituntut jika terjadi malpraktik, melainkan dokter atau tenaga medis lainnya yang terancam tuntutan. Kemudian soal urun biaya pengobatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS. "Ini ingin melindungi rumah sakit saja. Bahaya banget komersialisasi medis. Ini bahaya jadi kami tolak RUU Kesehatan," tutur Said.
Ketiga, para buruh menuntut pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
KSPI meminta pemerintah dan Menteri Ketenagakerjaan mencabut Permenaker itu karena dinilai tidak memiliki dasar hukum. "Cantolannya apa, kok menteri bisa seenaknya, di PP 36 tentang upah tidak ada. Kok menjilat ludah sendiri, kalau di UU Cipta Kerja juga enggak bayar upah jelas pidana 1 tahun," kata Said.
Said menegaskan bila demonstrasi ini tidak dipedulikan oleh pemerintah, para buruh akan menggelar mogok nasional. Termasuk mengerahkan 5 juta buruh untuk menyetop produksi pada sekitar Juli-Agustus. Dia memperkirakan ada ratusan ribu pabrik yang bakal berhenti total akibat aksi mogok kerja ini.
Pilihan Editor: May Day, Pemprov DKI Langsung Kerahkan Petugas Bersihkan Sampah Usai Demo Buruh
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.