Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deolipa Yumara Laporkan Wali Kota Depok Soal SDN Pondokcina 1: Kalau Ngeyel, Perkara Jalan Terus

Reporter

image-gnews
Kuasa hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jum'at 5 April 2023. Kedatangannya tersebut dilakukan guna memintai keterangan progres laporan dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej beberapa waktu lalu. TEMPO/Mirza Bagaskara
Kuasa hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jum'at 5 April 2023. Kedatangannya tersebut dilakukan guna memintai keterangan progres laporan dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej beberapa waktu lalu. TEMPO/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Deolipa Yumara mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus SDN Pondokcina 1 Depok. Dalam kesempatan itu, dia menuturkan bisa menerima opsi restorative justice dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris tapi dengan syarat.

Pengacara yang kondang saat jadi kuasa hukum Bharada E atau alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus Ferdy Sambo itu mengajukan syarat, Pemerintah Kota Depok harus memberi solusi penyelesaian yang berpihak pada para pelajar.

Namun opsi itu belum diberikan karena menunggu pemeriksaan dua belah pihak. "Setelah ada pemeriksaan dua belah pihak, ini masih pemeriksaan anak-anak. Nanti kemudian masuk kepada gelar perkara lagi," tuturnya di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023.

Pada kasus ini, Deolipa melaporkan Wali Kota Depok atas dugaan penelantaran atau pembiaran terhadap anak-anak dari murid sekolah tersebut yang mengakibatkan tidak mendapat pendidikan. Mohammad Idris diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 77 juncto 76A butir a.

SDN Pondokcina 1 Depok menjadi pembicaraan publik karena digusur dipindah ke tempat lain, lalu lahannya akan dipakai untuk pembangunan masjid. Rencana ini mendapat penolakan orang tua atau wali murid karena mengganggu proses belajar mengajar anak murid.

Deolipa menyatakan keberatan jika masalah ini diselesaikan dengan restorative justice. "Tapi biarkan ini proses berjalan dulu, kalau ternyata wali kota dan jajarannya di Depok masih ngeyel, masih berkeras, ya sudah kita juga kalau nggak mau restorative justice gak ada titik temu, perkara jalan terus," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru melakukan pemeriksaan psikologis terhadap para murid SDN Pondok Cina 1. Namun, kata Deolipa, pemeriksaan hanya 12 orang sebagai sampel.

Pihak yang memeriksa langsung adalah Divisi Kesehatan Mental Fasilitas Kesehatan Universitas Indonesia. "Sampling dari anak kelas 1 sampai kelas 6 masing-masing dites kejiwaannta, random sampling," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Deolipa, menunjukkan keadaan mental anak-anak menunjukkan distres. Penyebabnya karena trauma selama konflik SDN Pondokcina 1 Depok bergulir.

Pilihan Editor: Tim Advokasi SDN Pondokcina 1 Beberkan Empat Alasan Gugat Wali Kota Depok ke PTUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota Depok Larang Sebut Sumbangan Orang Tua Pungli di Sekolah Negeri

4 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris berbicara mengenai Opsi WFH usai Sidang Paripurna di DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, kecamatan Cilodong, Depok, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Larang Sebut Sumbangan Orang Tua Pungli di Sekolah Negeri

Wali Kota Depok juga minta tak ada istilah investigasi perihal praktik pungutan sumbangan orang tua di sekolah negeri di kota itu.


Wali Kota Depok Gunting Jaringan Kabel Udara di Tole Iskandar Sukmajaya

5 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggunting kabel udara di Jalan Tole Iskandar, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Gunting Jaringan Kabel Udara di Tole Iskandar Sukmajaya

Walin Kota Depok Mohammad Idris mohon maaf karena penertiban kabel udara ini meleset dari jadwal yang seharusnya rampung di akhir Agustus.


Kapel Cinere Pastikan Ibadah Daring Lagi Penuhi Instruksi Wali Kota Depok

9 hari lalu

Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Kapel Cinere Pastikan Ibadah Daring Lagi Penuhi Instruksi Wali Kota Depok

Kapel GBI Cinere belum akan menggelar ibadah dengan mengundang jemaatnya datang pada Minggu 24 September 2023.


Wali Kota Mohammad Idris Soal Kapel Cinere, Begini Kritik dan Catatan PDIP Depok

10 hari lalu

Warga Cinere, Depok menggeruduk kapel di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya RT. 12 RW. 03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Foto: Istimewa
Wali Kota Mohammad Idris Soal Kapel Cinere, Begini Kritik dan Catatan PDIP Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai apa yang telah terjadi terhadap kapel di Cinere berawal dari miss persepsi. Apa pula kata pengurus kapel?


PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

10 hari lalu

Sebelumnya, baliho dengan potret Kaesang bertuliskan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' dipasang di jalan Margonda, Depok. Instagram/psi_id
PSI Solo Ungkap Alasan Kaesang Pangarep Gunakan Nama Samaran Mawar

PSI Solo menyatakan Kaesang Pangarep menggunakan nama samaran Mawar karena dua alasan.


Kaesang Pangarep Dipastikan Bergabung ke PSI

10 hari lalu

Ketum PSI Giring Ganesha bertemu dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Momen pertemuan keduanya diunggah di akun Instagram PSI pada Kamis, 8 Juni 2023. Instagram/psi_id
Kaesang Pangarep Dipastikan Bergabung ke PSI

PSI Solo memastikan sosok dalam video dengan nama samaran Mawar itu adalah Kaesang Pangarep.


Soal Video "Mawar" dan Isu Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Gibran: Bisa Saja Itu Afgan

10 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan seputar munculnya isu tentang bergabungnya sang adik, Kaesang Pangarep, ke PSI. Gibran ditemui media di Balai Kota Solo, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Video "Mawar" dan Isu Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI, Gibran: Bisa Saja Itu Afgan

Gibran tak membantah atau pun membenarkan sosok dalam video yang diunggah PSI adalah adik bungsungnya, Kaesang Pangarep.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

11 hari lalu

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Muncul Isu Kaesang Pangarep Gabung PSI, Sekjen Isyana: Kalau itu Terjadi, Kami Bersyukur

11 hari lalu

Sebelumnya, baliho dengan potret Kaesang bertuliskan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' dipasang di jalan Margonda, Depok. Instagram/psi_id
Muncul Isu Kaesang Pangarep Gabung PSI, Sekjen Isyana: Kalau itu Terjadi, Kami Bersyukur

PSI mengunggah video Kaesang Pangarep di media sosial Instagram mereka.


Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

11 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.