Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) DKI Jakarta Arifin menyerahkan tindak lanjut kepada Wali Kota Jakarta Utara, Camat, dan Lurah soal kisruh pembongkaran ruko serobot bahu jalan Niaga, Pluit. Sebab, pihaknya telah melakukan tindakan.

"Ya nanti Pak Wali yang itu, Pak Camat, Pak Lurah yang sosialisasikan lagi," kata Arifin saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin, 5 Juni 2023.

Kalau pun ada penolakan dari pemilik ruko untuk membongkar, kata dia, pihaknya akan mendorong pemilik melakukan pembongkaran bangunan yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan.

"Kami mendorong mereka untuk membongkar sendiri. Mereka mau bongkar sendiri, enggak ada bicara-bicara," ujarnya.

Sebelumnya, Kisruh soal ruko serobot bahu jalan di Pluit Jakarta Utara masih berlanjut. Setelah dilakukan bongkar paksa, ternyata penyelesaian belum tuntas.

"Saya tidak secara detail melihat hasil pelaksanaan penertiban. Tapi, yang pasti seluruh ruko blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan yang melanggar belum seluruhnya tuntas,” kata Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 Juni 2023.

Baca juga: Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

Ketua RT sebut pemilik ruko hanya menunda penertiban

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pembongkaran paksa, pemilik ruko meminta tenggang waktu kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembongkaran sendiri. Riang menilai, hal itu hanya menunda penertiban.

“Seharusnya pelaksanaan penertiban tidak perlu ditunda untuk itu pelaksanaan penertiban harus segera dilanjutkan pada area saluran air dan bahu jalan yang dibangun oleh pemilik ruko. Tujuannya untuk dikembalikan sebagai area prasarana umum,” ucapnya.

Riang mengatakan pemilik ruko membuat surat permohonan untuk membongkar sendiri. “Sehari setelah penertiban ada indikasi dan dugaan pihak pemilik ruko membuat surat permohonan untuk membongkar sendiri. Namun jawaban dari pihak Wali Kota Jakarta Utara 'saya tidak tahu',” katanya.

Riang menilai permintaan pemilik ruko untuk membongkar sendiri hanya mengulur waktu.

Pilihan Editor: Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Beli Lahan Ke Jakpro, Sekda DKI Jelaskan Proses Pemindahan Aset

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

1 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


Krisis Air Bersih di Penjaringan, PAM Jaya Terima Suplai dari Tangerang

1 hari lalu

Warga berjualan air bersih eceran di sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 23 September, 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Krisis Air Bersih di Penjaringan, PAM Jaya Terima Suplai dari Tangerang

PAM Jaya menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara karena kekeringan


Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

2 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Kamis, 28 September 2023.


Taman Hutan Kota Penjaringan Kekeringan, Petugas: Dari Rumput Sampai Jadi Tanah

3 hari lalu

Suasana Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara yang mengalami kekeringan akibat kemarau pada Senin, 25 September 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Taman Hutan Kota Penjaringan Kekeringan, Petugas: Dari Rumput Sampai Jadi Tanah

Musim kemarau berdampak pada kondisi tanaman di kompleks Taman Hutan Kota Penjaringan.


Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

4 hari lalu

Pengamat Nilai, Penataan JIS Keniscayaan Jelang Piala Dunia U-17

Pemprov DKI tidak mengenakan biaya sewa unit di Rusun Nagrak kepada warga eks Kampung Bayam. Mereka diimbau segera pindah agar tidak menggagalkan Piala Dunia U-17.


Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

7 hari lalu

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 24 April 2023. Pemprov DKI mengadakan pagelaran Monas Week dan Pentas Seni Monas dengan menampilkan berbagai macam pertunjukan di antaranya air mancur menari, video mapping, dan penampilan musik sebagai bentuk hiburan masyarakat pada libur Lebaran. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

Daerah Khusus Jakarta jadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Apa dampaknya?


Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah ke Rusun Nagrak, tapi Bersyarat

7 hari lalu

Puluhan warga eks Kampung Bayam berkumpul di depan tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS) untuk memutuskan tawaran pemerintah agar direlokasi ke Rusun Nagrak, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Mau Pindah ke Rusun Nagrak, tapi Bersyarat

Eks warga Kampung Bayam akhirnya luluh dan mau mengosongkan tenda depan JIS. Mereka akan menempati Rusun Nagrak, tapi dengan sejumlah syarat.


Eks Warga Kampung Bayam bakal Dikumpulkan Bahas Tawaran DKI Pindah ke Rusun Nagrak

8 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam bakal Dikumpulkan Bahas Tawaran DKI Pindah ke Rusun Nagrak

Eks warga Kampung Bayam belum memutuskan tawaran pindah ke Rusun Nagrak. Mereka akan mendiskusikannya terlebih dulu.


Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

8 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

Perwakilan eks warga Kampung Bayam menyatakan belum mengambil keputusan usai diajak meninjau sejumlah rumah susun (rusun) oleh Pemkot Jakut


Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

8 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

Lurah Papanggo Tomi Haryono mendampingi tiga eks warga Kampung Bayam meninjau Rusun Muara Angke dan Rusun Nagrak