TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali meringkus para penipu penjualan tiket Coldplay. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menuturkan, empat orang ditangkap di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
"Jadi empat-empatnya kami lakukan penangkapan atau kami amankan di rumah masing-masing di lokasi yang berdekatan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.
Keempat pelaku ini adalah Abbas (laki-laki 36 tahun), Adi (laki-laki 35 tahun), Muhammad Sofian (laki-laki 22 tahun), dan Muh. Hamka Hatta (laki-laki 22 tahun). Sementara korban bernama Ida Dentamira beserta dua temannya.
Auliansyah menerangkan pelaku menjanjikan bisa menyediakan tiket konser Coldplay untuk korban melalui akun Instagram @jastiptiket.coldplay. Sofian yang membuat akun tersebut.
"Mereka posting dan menawarkan tiket tersebut di akun Instagram," kata Auliansyah.
Awalnya, korban mengirimkan pesan untuk menanyakan ketersediaan tiket pada 13 Mei 2023. Saat itu, jawaban pelaku adalah tidak ada tiket yang tersedia.
Korban bertanya lagi kepada pelaku pada 19 Mei 2023. Kali ini, penipu menjawab bahwa ada dua tiket.
"Karena mungkin korban ini tertarik dan membutuhkan tiket tersebut, akhirnya korban mentransfer," tutur Auliansyah.
Korban lantas mentransfer uang Rp 9,35 juta ke akun DANA atas nama Rahma. Akun itu dikelola pelaku bernama Adi dan Muh. Hamka Hatta.
Setelah satu jam menunggu, korban tak kunjung menerima bukti transfer dan tiket yang dijanjikan. Akun Instagram @jastiptiket.coldplay malah langsung tidak aktif. Pelaku juga tidak bisa dihubungi.
Akhirnya, lanjut Auliansyah, korban melapor ke Polda Metro pada 22 Mei 2023. "Korban tidak mendapatkan tiket dan sampai sekarang akhirnya korban membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Jumlah kerugian yang dialami para korban penipuan, termasuk Ida Dentamira, menyentuh Rp 20,35 juta. Para penipu penjualan tiket Coldplay membagi-bagikan uang tersebut dengan rincian Adi mendapat Rp 350 ribu, Abbas Rp 500 ribu, Muhammad Sofian Rp 18 juta, dan Muh. Hamka Hatta Rp 1,5 juta.
Pilihan Editor: Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.