TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing mengatakan kliennya siap menghadapi sidang perdana perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, besok. Ayah Shane juga disebut bakal hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pasti hadir, karena selama dia pengangguran ini kan banyak waktunya, jadi dia hampir setiap hari itu di Polda untuk membesuk anaknya yang dia sangat sayangin ini ya," ujar Happy saat dihubungi, Senin, 5 Juni 2023.
Dia menuturkan kondisi kesehatan tersangka bernama lengkap Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan itu juga sehat.
Hari ini, anggota tim pengacara juga membesuk teman dari Mario Dandy Satriyo tersebut.
Untuk persidangan besok, tim kuasa hukum tidak ada persiapan khusus. "Kita benar-benar berupaya untuk melakukan upaya pembelaan yang seadil-adilnya, jadi kita minta nanti majelis hakim," tutur Happy.
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menuturkan, tidak ada persiapan khusus untuk sidang perkara penganiayaan D, 17, anak pengurus GP Ansor. Hanya ada persiapan seperti biasa perihal teknis di dalam ruang sidang.
Sidang untuk Shane Lukas dan Mario Dandy pada Selasa pagi akan digelar terbuka untuk umum. Nantinya akan ada penyesuaian karena ada kesaksian dari anak yang berhadapan dengan hukum inisial AG.
"Majelis hakim akan menyesuaikan dengan Hukum Acara secara tertutup," kata Djuyamto pada hari ini.
Pada kasus ini, Shane Lukas terlibat dalam penganiayaan korban D. Dia merekam peristiwa yang terjadi pada 20 Februari 2023 itu menggunakan ponsel milik Mario Dandy.
Motif penganiayaan itu diduga Mario Dandy marah karena pacarnya AG dilecehkan oleh D. Namun tudingan itu belum dapat dibuktikan kebenarannya. AG juga terjerat dalam kasus penganiayaan ini karena dianggap membiarkan peristiwa itu dan dijatuhi hukuman tahanan 3,5 tahun.
Pilihan Editor: Sidang Perdana Mario Dandy di PN Jaksel Besok Bakal Tertutup? Ini Pertimbangan Majelis Hakim