Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Memutuskan untuk menutup keanggotaan BPJS Kesehatan untuk anggota keluarga yang telah meninggal adalah langkah penting yang perlu diambil. Hal ini tidak hanya membantu menghindari tagihan yang tidak perlu, tetapi juga memastikan bahwa perubahan data kepesertaan dilakukan dengan benar.

Proses menutup anggota peserta BPJS Kesehatan tidak rumit atau memakan waktu. BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa opsi dan kanal pelayanan yang memudahkan keluarga untuk melaksanakan tugas administratif ini.

Secara online

Melansir situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) Terintegrasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Administrasi PANDAWA dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 08118165165. Dengan menghubungi nomor PANDAWA Terintegrasi, keluarga dapat memperoleh panduan dan arahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menutup keanggotaan.

“Untuk melakukan perubahan data kepesertaan tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan karena pelayanan administrasi bisa didapatkan dengan mengakses PANDAWA,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

Melalui kanal ini, keluarga dapat mengirimkan file atau foto-foto yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kematian, atau surat keterangan kematian.

Secara langsung

Selain melalui PANDAWA, keluarga juga dapat mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat sebagai opsi lain untuk menutup keanggotaan. Dalam kunjungan tersebut, keluarga perlu membawa surat keterangan meninggal dunia dan Kartu BPJS Kesehatan peserta yang telah meninggal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika bertemu dengan petugas BPJS Kesehatan, keluarga dapat meminta panduan dan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Keluarga harus membawa surat keterangan meninggal dunia serta Kartu BPJS Kesehatan dan KTP peserta yang telah meninggal dunia.

Selama proses menutup keanggotaan BPJS Kesehatan, penting bagi keluarga untuk melaksanakan tugas administratif ini secepat mungkin. Dengan melakukan penonaktifan keanggotaan, keluarga dapat menghindari tagihan yang mungkin muncul di bulan-bulan berikutnya.

Menjaga komunikasi dengan BPJS Kesehatan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan akan membantu keluarga untuk menyelesaikan proses ini dengan lancar.

Dalam situasi yang sulit seperti kehilangan seorang anggota keluarga, menutup keanggotaan BPJS Kesehatan merupakan tindakan yang penting untuk dilakukan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya, keluarga yang ditinggalkan dapat menjalankan proses penutupan dengan lebih mudah dan efisien.

Pilihan Editor: JKN KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

11 jam lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

18 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Ayah Mendiang Lee Sun Kyun Meninggal, Jeon Hye Jin Kehilangan Suami dan Mertua dalam 3 Bulan

1 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Lee Sun Kyun. Foto: Instagram/@hoduent
Ayah Mendiang Lee Sun Kyun Meninggal, Jeon Hye Jin Kehilangan Suami dan Mertua dalam 3 Bulan

Ayah Lee Sun Kyun meninggal hari ini atau 3 bulan setelah suami Jeon Hye Jin itu ditemukan tewas pada 27 Desember 2023.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

5 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.


Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

Pengemudi Pajero Sport, yang kini telah ditahan, dikenakan pasal 310 karena kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.


Polisi Tahan Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2

5 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Polisi Tahan Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2

Pengemudi Pajero dan temannya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang dalam kasus tabrakan yang menewaskan dua orang di PIK 2.