Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

image-gnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Memutuskan untuk menutup keanggotaan BPJS Kesehatan untuk anggota keluarga yang telah meninggal adalah langkah penting yang perlu diambil. Hal ini tidak hanya membantu menghindari tagihan yang tidak perlu, tetapi juga memastikan bahwa perubahan data kepesertaan dilakukan dengan benar.

Proses menutup anggota peserta BPJS Kesehatan tidak rumit atau memakan waktu. BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa opsi dan kanal pelayanan yang memudahkan keluarga untuk melaksanakan tugas administratif ini.

Secara online

Melansir situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) Terintegrasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Administrasi PANDAWA dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 08118165165. Dengan menghubungi nomor PANDAWA Terintegrasi, keluarga dapat memperoleh panduan dan arahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menutup keanggotaan.

“Untuk melakukan perubahan data kepesertaan tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan karena pelayanan administrasi bisa didapatkan dengan mengakses PANDAWA,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

Melalui kanal ini, keluarga dapat mengirimkan file atau foto-foto yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kematian, atau surat keterangan kematian.

Secara langsung

Selain melalui PANDAWA, keluarga juga dapat mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat sebagai opsi lain untuk menutup keanggotaan. Dalam kunjungan tersebut, keluarga perlu membawa surat keterangan meninggal dunia dan Kartu BPJS Kesehatan peserta yang telah meninggal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika bertemu dengan petugas BPJS Kesehatan, keluarga dapat meminta panduan dan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Keluarga harus membawa surat keterangan meninggal dunia serta Kartu BPJS Kesehatan dan KTP peserta yang telah meninggal dunia.

Selama proses menutup keanggotaan BPJS Kesehatan, penting bagi keluarga untuk melaksanakan tugas administratif ini secepat mungkin. Dengan melakukan penonaktifan keanggotaan, keluarga dapat menghindari tagihan yang mungkin muncul di bulan-bulan berikutnya.

Menjaga komunikasi dengan BPJS Kesehatan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan akan membantu keluarga untuk menyelesaikan proses ini dengan lancar.

Dalam situasi yang sulit seperti kehilangan seorang anggota keluarga, menutup keanggotaan BPJS Kesehatan merupakan tindakan yang penting untuk dilakukan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya, keluarga yang ditinggalkan dapat menjalankan proses penutupan dengan lebih mudah dan efisien.

Pilihan Editor: JKN KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.


Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

1 hari lalu

Calon penumpang mendaftarkan diri untuk penggunaan Fitur pengenalan wajah atau face recognition di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa 5 Desember 2023. Fitur tersebut diterapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi inovasi untuk mempermudah penumpang masuk ke peron dan telah tersebar di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Jawa Tengah. Tempo/Tony Hartawan
Sekarang, Tak Perlu KTP dan Bukti Tiket Kalau Mau Naik Kereta Api, Cukup Sekali Pindai Wajah

Manager Humas KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin mengatakan, boarding semakin praktis karena cukup memindai wajah, tak perlu lagi menunjukkan KTP.


Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

1 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis.


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

2 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?


OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

3 hari lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.


Pesan Terakhir Puput Novel, Minta Keluarga Teruskan Rawat Tempat Penampungan Hewan

4 hari lalu

Puput Novel. Foto: Instagram/@puputnovel_
Pesan Terakhir Puput Novel, Minta Keluarga Teruskan Rawat Tempat Penampungan Hewan

Sebelum meninggal, Puput Novel berpesan supaya keluarganya tetap kompak dan melanjutkan merawat tempat penampungan hewan terlantar miliknya.


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

4 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Ketahui panduan lengkap pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.


5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

4 hari lalu

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut adalah lima cara mudah mengecek tunggakan BPJS Kesehatan.


Mengenang Puput Novel: Mantan Penyanyi Cilik yang Berbakat

4 hari lalu

Puput Novel. Foto: Instagram/@puputnovel_
Mengenang Puput Novel: Mantan Penyanyi Cilik yang Berbakat

Puput Novel mengawali kariernya sebagai penyanyi cilik dan memiliki 36 album rekaman, termasuk Mama, Kau Idolaku, Cinderella, hingga Anak Mami.