TEMPO.CO, Jakarta - Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu karena tahapan kampanye baru akan dimulai 28 November 2023.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Nana Sobharna menjelaskan saat ini belum masuk pada tahapan kampanye. Sehingga, spanduk dan baliho yang ada di beberapa lokasi di Depok diartikan sebagai bagian sosialisasi peserta pemilu.
“Dalam peraturan KPU Nomor 3 terkait dengan tahapan dan jadwal itu, tahapan kampanye akan dimulai 28 November 2023. Jadi masih sangat jauh waktunya untuk tahapan kampanye,” tutur Nana, Selasa, 6 Juni 2023.
Karenanya, lanjut Nana, untuk menindak belum bisa dilakukan sebab belum ada regulasi yang bisa dijadikan landasan penindakan. Sehingga, ketika ada baliho dan spanduk terpasang peserta pemilu atau pihak yang mengatasnamakan diri sebagai peserta pemilu harus disikapi dengan bijak.
"Karena itu belum masuk tahapan kampanye, sehingga belum ada regulasi yang bisa digunakan untuk menindak yang sedang dia lakukan,” papar Nana.
Menurut Nana, yang dilakukan peserta pemilu saat ini adalah memperkenalkan diri ke masyarakat. Sosialiasi juga menjadi bagian dari tugas mereka.
“Menurut saya pribadi itu bagian dari sosialisasi yang menjadi tugas peserta pemilu. Mereka perlu memperkenalkan partainya, nomor urut partainya kepada masyarakat," katanya.
Perihal pemasangan billboard Kaesang, sambung Nana, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak, karena saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye.
“Karena belum masuk ke tahapan kampanye sehingga ada kekosongan regulasi yang bisa digunakan. Kalau sudah masuk dalam tahapan maka ada peraturan KPU terkait kampanye. Karena belum masuk ke tahapan kampanye, maka belum ada regulasi yang bisa digunakan untuk melakukan penindakan atas pemasangan spanduk yang bertebaran,” kata Nana.
Jika baliho tersebut dimaknai sebagai sosialisasi peserta pemilu, kata dia, maka itu dibolehkan. Namun, jika berisi ajakan memilih, visi misi dan citra partai maka itu sudah masuk dalam kategori kampanye.
“Jadi kalau masyarakat melihat kemudian di situ terinformasikan partai politik, lambang, nomor urut maka itu bagian dari sosialisasi. Kalau kampanye itu ada ajakan, ada visi misi, program, citra diri dan ajakan untuk memilih. Sementara yang banyak kita jumpai tidak ada unsur tersebut. Jadi memang bisa dikategorikan sebagai sosialisasi,” ucapnya.
Baca juga: Kaesang Beri Sinyal, PSI Depok Ganti Foto Anak Jokowi di Billboard Jalan Margonda
Bawaslu sebut billboard Kaesang cara unik PSI naikkan citra partai
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Selamet Permana mengatakan, saat ini masih dalam tahapan Pemilu, sedangkan untuk tahapan Pilkada masih jauh. Ia melihat yang dilakukan PSI saat ini termasuk cara unik menaikkan citra partai.
“Jadi memang unik strategi dari partai tersebut meningkatkan branding, tetapi dengan membawa embel-embel kandidat Pilkada di Depok. Kami melihat dari komunikasi politik ini bagian dari strategi politik dari mereka. Kalau dilihat dari regulasi maka kalau konstruksinya regulasi pemilu yang sekarang sosialisasi, maka bisa dilihat itu sebagai bentuk sosialisasi mereka,” tutur Dede.
Dia mengungkapkan secara aturan jika tidak ada unsur ajakan maka tidak termasuk dalam pelanggaran. Ia mengingatkan agar saat ini partai politik lebih fokus untuk tahapan yang sedang berlangsung yaitu pendaftaran bakal calon legislatif.
“Ketika KPU menetapkan ada yang harus diperbaiki maka silakan perbaiki sehingga proses DCP-nya nanti lancar. Kami tidak menyalahkan mereka yang melakukan sosialisasi sepanjang tidak ada unsur ajakan, ini berlaku untuk semua peserta pemilu,” ungkap Dede.
Menurut Dede sah saja menyosialisasikan peserta pilkada, tetapi ia mengingatkan jangan sampai tidak fokus dari partai dalam urusan pendaftaran dan pencalegan.
"Pemberkasan KPU harus fokus, parpol harus pahami soal bagaimana yang tidak lolos. Tidak disalahkan tapi disarankan parpol untuk sosialisasi dan kepentingan pemilu,” ucap Dede.
Pilihan Editor: Dinyinyiri Politikus PDIP Depok soal Kaesang Anak Jokowi, PSI: PKS Tak Nyaman, PDIP Terancam
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.