Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Luhut Tak Hadiri Sidang Haris - Fatia pada 29 Mei, Kuasa Hukum: Dia Pulang dari China

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Gersang buka suara soal ketidakhadiran kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidianty. Semula Luhut dijadwalkan hadir sebagai saksi perkara pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 29 Mei lalu. 

“Oh gini ceritanya saya urutkan. Nah itu kan sidangnya tanggal 29 Mei harus hadir klien saya. Itu hari Senin ya. Kemudian, hari Rabu sebelumnya datang panggilan dari kejaksaan untuk menghadirkan beliau tanggal 29 Mei,” kata Juniver saat dihubungi, Selasa, 6 Juni 2023.

Setelah mendapatkan surat panggilan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mendiskusikan surat pemanggilan itu dengan Juniver. “Kata dia kemungkinan kecil bisa hadir ini karena kan masih ada tugas negara,” ucapnya. 

Luhut memberi tahu Juniver soal jadwal dia dan agendanya sebagai menteri.

“Lantas begini ‘saya bisa recheck dulu agenda saya, prepare yang tidak padat dan tidak melaksanakan tugas negara tapi ada di Indonesia’,” tutur Juniver menirukan omongan Luhut.

Setelah dicek, jadwal Luhut lowong pada 8 Juni 2023 dan kliennya berada di Jakarta. Adapun soal sidang tanggal 29 Mei 2023, Luhut sempat berkata kepadanya kalau kemungkinan pulang ke Indonesia pada Minggu malam, 28 Mei 2023 dan keesokan harinya dia langsung mengikuti rapat kabinet.

“Baru dengan kondisi itu saya kirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada Kejaksaan yang tembusannya kepada pengadilan,” ujarnya.

Juniver mengirim surat itu pada hari Jumat, ketika Luhut masih berada di luar negeri. Juniver meminta sidang diagendakan kembali pada 8 Juni 2023.

“Lantas hari Minggu malam beliau mendarat dari China. Pagi saya ditelepon ‘saya ini harus mengikuti sidang kabinet urusan negara, hadirlah dia di situ,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketidakhadiran Luhut sebagai saksi sudah dijelaskan Juniver kepada jaksa melalui surat karena tugas negara, meski tidak dirinci tugas apa. Namun, diksi dia pakai di luar negeri lantaran mengirim surat pada Jumat, 26 Mei 2023, yang saat itu Luhut masih berada di China.

Pengacara itu mengatakan Jaksa tidak tahu kalau pada 29 Mei 2023 Luhut pulang ke Indonesia untuk menghadiri rapat kabinet. 

Juniver juga tanggapi langkah tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia buat laporan ke Komisi Kejaksaan terhadap 5 jaksa di sidang pencemaran nama baik Luhut.“Itu kan gimmick-gimmick yang dipersoalkan mereka itu,” ucapnya. 

Luhut dipastikan akan tetap hadir dalam persidangan. Juniver mengatakan kliennya tidak seperti pejabat lain yang tersandung kasus tapi tidak hadir dalam pengadilan.

“Bang Luhut sangat hormat dengan pengadilan, dia hadir di hari Kamis itu (8 Juni 2023) justru negara dulu, ini kan urusan pribadi,” katanya.

Juniver sentil tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat jaksa membacakan surat darinya. “Kalau dia cerdas surat itu sebenarnya tidak perlu persoalan itu. Kalau dibaca cerdas memahami saya itu gak begitu,” katanya.

Selain itu, Juniver katakan Luhut juga kooperatif menjalani pemeriksaan di kepolisian sebanyak 4 kali,  sehingga dalam persidangan pemeriksaan saksi nanti, kliennya dipastikan juga akan hadir.

Pilihan Editor: Tim Kuasa Hukum Haris Azhar - Fatia Laporkan 5 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Atas Dugaan Pernyataan Bohong Soal Luhut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

2 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

2 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

4 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno (kiri) sebelum menghadiri acara pelantikan BPP HIPMI periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Pelantikan ini mengusung tema peningkatan kualitas SDM pengusaha muda indonesia dalam menyambut era bonus demografi. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

Tidak lolosnya PPP mendapatkan respons dari sejumlah tokoh, dua di antaranya adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Presiden Jokowi.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik


Oppo Watch X Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

5 hari lalu

OPPO Watch. Kredit: ANTARA/OPPO Indonesia
Oppo Watch X Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

Oppo Watch X ditenagai prosesor Snapdragon W5 Gen 1 yang dipadukan RAM 2 GB dan penyimpanan internal 32 GB.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

5 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik


Di Depan Jokowi, Zulhas - Bahlil Singgung Luhut Pembayar Pajak Tertinggi

6 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Depan Jokowi, Zulhas - Bahlil Singgung Luhut Pembayar Pajak Tertinggi

Menteri Zulhas dan Bahlil kompak menyinggung Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pembayar pajak tertinggi.