Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penipuan Reseller iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani 2 Kali Mangkir Dipanggil Polisi

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi mengatakan kasus penipuan penjualan iPhone oleh kembar Rihana dan Rihani  sudah naik ke tahap penyidikan. Penipuan yang dilakukan pasangan kembar itu membuat reseller rugi hingga Rp 35 miliar.

“Iya sudah di tahap penyidikan,” kata Henrikus saat dihubungi wartawan, Selasa, 6 Juni 2023.

Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian menemukan tindak pidana dalam kasus ini. Polisi sudah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, namun Rihana dan Rihani mangkir.

“Iya sudah tahap sidik. Sudah dua kali pemanggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga, diterbitkan surat perintah membawa begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy mengatakan sudah ada tiga laporan tentang kasus penipuan pre order iPhone yang diduga dilakukan perempuan kembar Rihana dan Rihani.

Kasus dugaan penipuan ini viral di media sosial karena kerugian korban mencapai Rp 35 miliar. Dugaan penipuan ini viral setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.  

“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangan,” kata Irwandhy.

Laporan yang masuk dalam kasus penipuan pre order gawai tersebut masuk di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.

Cerita Korban Penipuan yang Dilakukan Rihana dan Rihani

Seorang korban bernama Vicky Fahreza menceritakan awal mula dirinya tertipu saudara kembar itu. Pada saat itu, ia dan istrinya melakukan pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier gawai merek iPhone bergaransi resmi.

Awalnya pembelian lancar. Kemudian, Vicky dan istrinya tertarik menjadi reseller karena tergiur dengan harga promo.

Awalnya, barang yang mereka terima sesuai dan bergaransi resmi Indonesia. Sistem pembelian berjalan lancar pada Juni 2021 sampai Oktober 2021. Pesanan terkirim sesuai semestinya.

Akan tetapi, masalah muncul pada November 2021 sampai Maret 2022. Total pembelian mencapai  Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirim.

“Transaksi yang dalam kirim waktu antara Oktober 2021 sampai Maret 2022 dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar,” kata Irwandhy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vicky dan korban lain sempat bertemu pelaku pada April 2022. Dalam pertemuan itu ia menemukan korban lain dengan kerugian yang besar juga. 

Pertemuan tersebut membahas soal pesanan akan dikembalikan dalam bentuk uang. Rihana alias RA  dan Rihani alias RI menjanjikan pengembalian dana dengan cara transfer maksimal selesai pada 30 Mei 2023. Namun, kata Vicky, hingga saat ini belum ada pengembalian.

“Tidak sampai di situ. Kedua pelaku pun terus menjanjikan tanggal pengembalian dana atau refund semenjak gagal janji mereka pada 30 Mei 2022. Berbagai angka tanggal mulai 18 Juni 2022 terus bergulir tidak ada kepastian di hari H terus janji,” ucapnya.

Menurut Vicky, saudara kembar tersebut masih menjanjikan akan menyelesaikan pembayaran pada Kamis, 8 Juni 2023. Bahkan keduanya juga mengancam korban dengan UU ITE karena telah memviralkan kasus tersebut.

Sekarang kasus Vicky sudah terintegrasi dalam Laporan Polisi bernomor TBL/B/1008/I/2022/SPKT/ POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Ada juga laporan dari korban bernama Masayu Nurul Hidayati dengan nomor LP/B/3923/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut masuk pada 1 Agustus 2022 dengan kerugian Rp 2.525.200.000.

PPATK Blokir 21 Rekening Rihana dan Rihani 

Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah turut buka suara soal kasus tersebut.

“PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI,” kata Natsir melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa, 6 Juni 2023.

Ia menyebut ada 21 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank milik RA dan Ri yang dihentikan.

“Dari hasil analisis sementara diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan,” ucapnya.

Sedangkan, menurutnya modus transaksi tunai diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan dugaan penipuan iPhone itu. “PPATK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hari dengan tawaran investasi produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi usaha yang jelas,” katanya.

Pilihan Editor: Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

5 jam lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

7 jam lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


Cara Mengunci WhatsApp di HP Android dan iPhone

15 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Cara Mengunci WhatsApp di HP Android dan iPhone

Untuk menjaga data yang bersifat pribadi atau rahasia di aplikasi, WhatsApp telah meluncurkan fitur pengunci. Fitur ini mungkin berguna bagi Anda yang sering meminjamkan ponsel kepada orang lain.


Inilah Deretan Fitur Baru iOS 17

18 jam lalu

ios 17. Apple
Inilah Deretan Fitur Baru iOS 17

iOS 17 membuat iPhone bahkan lebih personal dan intuitif dengan pembaruan besar.


Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terkini: Jokowi Berterima Kasih kepada Aguan yang Bangun Hotel di IKN, Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Hati-hati Penipuan

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Hotel Nusantara di IKN pada Kamis, 21 September 2023.


Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

Polres Tangerang Selatan telah memberikan konfirmasinya atas pelaporan penipuan dengan cek kosong yang diterimanya oleh Yadi Sembako.


Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

3 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana perkara penipuan dan penggelapan pre-order iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani


Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

3 hari lalu

Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

Seorang pria berusia 53 tahun mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun berhasil menipu seorang karyawan tambang. Begini modusnya.


Deretan Perangkat Apple yang Kompatibel dengan iOS 17

3 hari lalu

Ilustrasi iPhone 12, smartphone dari Apple. (Antaranews)
Deretan Perangkat Apple yang Kompatibel dengan iOS 17

Apple telah menyediakan pembaruan bagi perangkat digitalnya dengan sistem operasi iOS17 dan iPadOS 17


Penipuan Jadi Santriwati di Facebook, Polda Sulsel Tangkap Pria 53 Tahun Ini

3 hari lalu

Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Penipuan Jadi Santriwati di Facebook, Polda Sulsel Tangkap Pria 53 Tahun Ini

Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berusia 53 tahun dengan tuduhan penipuan modus mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun di Facebook.