Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membanggakan, Ketua RT di Tugu Utara Jakarta Raih Kalpataru, Kampung Kumuh Jadi Asri

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kalpataru. TEMPO/Fully Syafi
Kalpataru. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 07 Kelurahan Tugu Utara mendapatkan penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Senin, 5 Juni 2023. 

Perintis gerakan Gang Hijau Cemara ini mendapatkan penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar. 

"Perasaan bangga dan senang bercampur menjadi satu, karena apa yang telah dilakukan oleh pengurus dan warga RW 01 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara telah berbuah penghargaan kalpataru," kata Ketua RT 07, Kelurahan Tugu Utara, Dani Arwanto kepada Kominfotik Jakarta Utara, Selasa, 6 Juni 2023.

Dani menerangkan peran serta lingkungan masyarakat tempat tinggalnya sangat penting dalam memperoleh penghargaan ini. 

"Banyak yang terlibat di sini, seperti Ketua RW, RT, karang taruna, dan unsur masyarakat lainnya. Kami melakukannya sejak tahun 2016. Kami mengubah lingkungan yang kumuh menjadi lingkungan yang asri dan produktif, serta mengajak warga yang apatis terhadap lingkungan untuk menjadi lebih peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya," kata Dani. 

"Mengubah mindset itu yang sulit, namun semuanya bisa dilalui, karena terbukti kerja keras kami semua kini berbuah manis, mendapatkan penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Ibu Menteri," ungkapnya. 

Baca juga: Perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Karimun, Ada Penanaman 1.000 Mangrove dan Festival Layangan

Dani dan komunitas bekerja keras

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dani mengatakan hasil kerja keras bersama tersebut kini dapat dirasakan oleh masyarakat. Selain sirkular ekonomi, masyarakat kini sudah dapat merasakan manfaat dari kegiatan yang Dani dan komunitas lakukan, seperti adanya PAUD gratis, cek kesehatan gratis pada Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bisa langsung dinikmati warga setiap saat. 

"Kami berharap apa yang telah kami lakukan ini dapat menular ke wilayah-wilayah lainnya di Jakarta Utara," tuturnya. 

Untuk diketahui, Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan pemerintah kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan serta membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Dani Arwanto menerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2023 kategori Perintis Lingkungan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.545/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang Penghargaan Kalpataru Tahun 2023.

Pilihan Editor: Hadiah Kalpataru untuk Pelestari Hutan di Kaki Gunung Lemongan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

8 jam lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melakukan aksi unjuk rasa zero tolerance policy Citarum Harum di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia
Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

Permen LHK adalah salah satu produk yg sudah lama ditunggu para aktivis lingkungan karena banyaknya kasus-kasus kriminalisasi.


Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

9 jam lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

Heru Budi mengatakan, untuk mengatasi banjir, upaya yang dilakukan pemerintah tak sebatas pada normalisasi Sungai Ciliwung.


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

9 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


BMKG Prakirakan Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan dan Timur Hujan Ringan

11 jam lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG Prakirakan Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan dan Timur Hujan Ringan

Pada pagi hingga siang hari, seluruh wilayah Jakarta mengalami cuaca berawan.


DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

12 jam lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.


Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

1 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

1 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


BMKG: Siang Potensi Hujan Ringan di Jakarta Selatan dan Timur, Malam Cerah Berawan

1 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Siang Potensi Hujan Ringan di Jakarta Selatan dan Timur, Malam Cerah Berawan

Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta mengalami cuaca berawan, kecuali wilayah Kepulauan Seribu yang mengalami hujan ringan.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

2 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

2 hari lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.