Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebar 12 Video Mahasiswi Tanpa Busana, Warga Jakarta Ditangkap Polda Sumsel

Reporter

image-gnews
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap ATM, 20 tahun, terduga pelaku penyebaran video tanpa busana NRT, mahasiswi salah satu universitas di Kota Palembang.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha mengatakan terduga pelaku pria berinisial ATM, warga DKI Jakarta. ATM ditangkap oleh tim unit 1 Subdit V Siber yang melakukan penjegalan di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polda Sumsel,” kata Yudha didampingi Kepala Subdit V Siber Ajun Komisaris Besar Fitrianti, Selasa, dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, ATM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada penyidik ia mengaku menyebarkan video tanpa busana NRT itu lantaran tidak menerima hubungan asmara mereka diputuskan.

Adapun video tersebut, kata dia, disebarkan tersangka melalui pesan daring dan media sosial kepada rekan-rekan kuliah, keluarga korban, dan beberapa orang dosen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Penyidik mendapati setidaknya ada 12 video rekaman korban yang sedang tanpa busana dari tersangka, beberapa video sengaja disebarkannya karena tak terima diputuskan,” kata dia.

Menurut Yudha, korban merasa sangat dirugikan secara moril dengan tersebarnya rekaman video syur tersebut, yang menurut keterangan diambil tanpa sepengetahuan korban.

Atas perbuatan itu, kata Yudha, tersangka dijerat melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana penjara selama enam tahun dan denda senilai Rp1 miliar.

Pilihan Editor: Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Mayat Tanpa Busana di Tapos Depok, Periksa Percakapan di Ponsel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

16 jam lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.


Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

8 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan merusak fasilitas publik. Listrik padam saat air meninggi.


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

9 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Lebaran Dirundung Hujan di Sumatera Selatan, BMKG Imbau Potensi Banjir

16 hari lalu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit siklon tropis baru 96S di sekitar Laut Sawu (10.2oLS 121.0oBT) dan diidentifikasi menunjukkan kecenderungan menguat secara perlahan dalam beberapa hari kedepan. BMKG
Lebaran Dirundung Hujan di Sumatera Selatan, BMKG Imbau Potensi Banjir

Malam takbiran dan hari Lebaran di Sumatera Selatan, seperti Palembang dan sekitarnya bakal dirundung hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.


Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

34 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur  Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni saat meninjau objek wisata Punti Kayu beberapa waktu yang lalu. Terbaru, Pemda setempat meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024. TEMPO/Parliza Hendrawan
Permudah Wisatawan, Sumsel Luncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024

Sumsel siap menyambut wisatawan sepanjang tahun ini. dengan meluncurkan Calendar Of Event South Sumatra 2024.


Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

49 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penghijauan di sejumlah hutan wisata di Sumsel. Selain tanam pohon di Taman Wisata Punti Kayu, sebelumnya dilakukan hal serupa di Taman Nasional Berbak dan Sembilang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.


Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

9 Februari 2024

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

Polda Sumsel menangkap dua begal yang membunuh seoarang mahasiswa Universitas Sriwijaya.


Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal, Polisi Perketat Keamanan di Kawasan Wisata Tanjung Senai

5 Februari 2024

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal, Polisi Perketat Keamanan di Kawasan Wisata Tanjung Senai

Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya masih memburu pelaku begal yang menewaskan mahasiswi Unsri itu.


Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen dan 100 Kg Ganja Kering di Sumatera Selatan

3 Februari 2024

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen dan 100 Kg Ganja Kering di Sumatera Selatan

Dari barang bukti dua ribu batang ganja, 1.970 batang dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP.


Viral Video Firli Bahuri Melawat ke Kampung Halaman, Begini Komentar Polisi

31 Januari 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Viral Video Firli Bahuri Melawat ke Kampung Halaman, Begini Komentar Polisi

Ade menanggapi klaim kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menyebut penyidik memberi izin kepada kliennya untuk melawat ke kampung halaman.