Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD DKI Kritik Transjakarta Sebut Sopir Sering Kebut-kebutan

image-gnews
Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyampaikan kritik kepada PT Transjakarta soal pengemudi bus dan Jaklingko yang kebut-kebutan membahayakan penumpang. Kritik itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD DKI itu dalam rapat dengan jajaran PT TransJakarta, hari ini. 

"Yang sering dikeluhkan itu perilaku sopir dan suka kebut-kebutan," kata Suhud di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023, seperti dikutip dari Antara.

Diduga sopir bus Transjakarta ngebut karena ingin menerapkan program 35 menit perjalanan. Namun Suhud berharap TransJakarta tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina juga minta PT TransJakarta mengantisipasi tindak kriminalitas seperti copet dan pelecehan seksual di dalam bus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap kenyamanan dan keselamatan penumpang menjadi prioritas PT TransJakarta dalam memberikan pelayanan transportasi.

Menanggapi kritik dan masukan dari anggota DPRD DKI tersebut, Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati akan berkoordinasi dengan PT TransJakarta agar memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. "Tentu sepakat kita harus fokus utama memberikan layanan terbaik masyarakat," kata Haryati. 

Pilihan Editor: Hindari Bentrokan Bus Transjakarta dan Bus Bandara Soekarno-Hatta, Anak Buah Heru Budi Bikin Kajian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

18 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

7 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

8 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

13 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

15 hari lalu

Petugas kesehatan memerika tes urine supir bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada supir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  dilakukan secara rutin setiap bulan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan supir serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?


Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

22 hari lalu

Ilustrasi bus (Pixabay)
Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

Sopir bus di Seoul, Korea Selatan ramai-ramai mogok kerja memprotes besaran upah. Akibatnya sektor transportasi lumpuh.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

29 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.