TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pekerja bangunan berinisial HA (30 tahun) diduga tewas setelah terjatuh dari lantai tujuh akibat tali gondola putus di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Juni 2023. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab pastinya.
"Kalau melihat di TKP (tempat kejadian perkara) memang terlihat ada gondola yang talinya putus," kata dia di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa, 6 Juni 2023, dilansir dari ANTARA.
Komarudin menuturkan insiden ini juga menyebabkan satu orang luka berat dan satu lainnya luka ringan. Satu korban luka adalah operator gondola. Polisi akan memeriksanya setelah menjalani perawatan medis.
Menurut dia, polisi masih mendalami penyebab gondola putus. Tim Puslabfor Mabes Polri, lanjut Komarudin, telah memeriksa TKP untuk memastikan jatuhnya alat yang berfungsi untuk mengangkut pekerja menuju lantai tertentu itu.
Hingga Selasa siang, Polres Jakarta Pusat juga sudah memeriksa enam saksi. Komarudin tak menutup kemungkinan bahwa insiden pekerja bangunan tewas itu disebabkan karena kelalaian dalam bekerja.
"Ada dugaan kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2 KUHP mengingat ada korban," ucapnya.
Pilihan Editor: 1 Tewas dan 2 Luka akibat Serangan Pekerja Bangunan terhadap 3 Pekerja Rumah Makan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.