Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPRD DKI Tak Bisa Komentari Isu Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Kenapa?

image-gnews
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan) mengacungkan palu saat memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022. Rapimgab yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan) mengacungkan palu saat memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022. Rapimgab yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tak bisa berkomentar banyak soal masalah ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara. Prasetyo menyebut, dirinya belum mengetahui kronologi sengketa lahan itu secara pasti.

"Belum cek lapangan, kalau udah cek lapangan baru bisa ngomong," kata Prasetyo saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juni 2023.

Oleh karena itu, politikus PDIP ini mengatakan bakal meninjau langsung ke lapangan. Dengan begitu, dia bisa memahami duduk perkaranya. "Ntar mau cek lapangan juga," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua RT 11/RW 03 Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya mengungkap sejumlah pemilik ruko telah menyerobot bahu jalan dan saluran air. Mereka memperluas area usahanya dengan memasang keramik di atas lahan fasilitas umum itu.

Riang kemudian cekcok dengan salah satu pemilik ruko di lingkungannya. Isu ini ramai ke publik, sehingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono memerintahkan agar bangunan tersebut dibongkar. Di sisi lain, pemilik ruko mengklaim telah membeli lahan itu dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief menyebut lahan yang diserobot para pemilik ruko memang milik BUMD DKI itu. Namun, pemilik ruko tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI, sehingga tak berhak memodifikasi bahu jalan dan saluran air.

"Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi perdebatan bukanlah bahu jalan, melainkan lahan yang dimiliki oleh Jakpro," ujar Syachrial dalam pernyataan tertulisnya merespons isu ruko serobot bahu jalan pada Selasa, 6 Juni 2023.

Pilihan Editor: Kisruh Lahan Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Jakpro Akhirnya Buka Suara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

1 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

7 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

9 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

10 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.