TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tak bisa berkomentar banyak soal masalah ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara. Prasetyo menyebut, dirinya belum mengetahui kronologi sengketa lahan itu secara pasti.
"Belum cek lapangan, kalau udah cek lapangan baru bisa ngomong," kata Prasetyo saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juni 2023.
Oleh karena itu, politikus PDIP ini mengatakan bakal meninjau langsung ke lapangan. Dengan begitu, dia bisa memahami duduk perkaranya. "Ntar mau cek lapangan juga," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua RT 11/RW 03 Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya mengungkap sejumlah pemilik ruko telah menyerobot bahu jalan dan saluran air. Mereka memperluas area usahanya dengan memasang keramik di atas lahan fasilitas umum itu.
Riang kemudian cekcok dengan salah satu pemilik ruko di lingkungannya. Isu ini ramai ke publik, sehingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono memerintahkan agar bangunan tersebut dibongkar. Di sisi lain, pemilik ruko mengklaim telah membeli lahan itu dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief menyebut lahan yang diserobot para pemilik ruko memang milik BUMD DKI itu. Namun, pemilik ruko tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI, sehingga tak berhak memodifikasi bahu jalan dan saluran air.
"Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi perdebatan bukanlah bahu jalan, melainkan lahan yang dimiliki oleh Jakpro," ujar Syachrial dalam pernyataan tertulisnya merespons isu ruko serobot bahu jalan pada Selasa, 6 Juni 2023.
Pilihan Editor: Kisruh Lahan Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Jakpro Akhirnya Buka Suara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.