TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan pemilik ruko di Pluit tengah merapihkan area bangunan pascapembongkaran lantaran menutup saluran air dan memakan bahu jalan.
“Sudah mulai merapikan, warga untuk warning yang memang kita kasih batas untuk dirapikan,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Menanggapi kisruh yang terjadi, Ali menyebutkan bahwa hal yang yang terpenting adalah saluran yang semula ditutup oleh pemilik ruko di di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan sudah dibersihkan.
“Yang penting kan saluran sudah dibersihkan. Terus sepanjang daerah tersebut saluran yang memang tertutup dibuka, buat kotak-kotak, buat kontrol petugas masuk membersihkan,” ujarnya.
Anak buah Heru Budi Hartono itu menegaskan jika saat ini para pemilik ruko tengah menata area tersebut dan masih dalam proses rapi-rapi.
“Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar ya. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan aja,” katanya.
Selain itu, pihaknya akan membuka komunikasi dengan warga di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara. “Sekarang kita lagi membuka komunikasi supaya terjadi kerukunan di sana, terjadi komunikasi yang baik,” ucap dia.
Ia juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Jakpro agar bisa lebih aktif melakukan pengawasan.
“Iya sudah dikoordinasikan dengan Jakpro, nanti biar Jakpro yang lebih mengaktifkan lagi pengawasan di sana,” kata Ali.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief angkat bicara soal kisruh status lahan ruko serobot bahu jalan di Pluit. Syachrial menjelaskan status lahan di RT11/RW3, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara bukanlah bahu jalan, melainkan lahan milik Jakpro.
“Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan melainkan lahan milik Jakpro,” kata Syachrial dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Juni 2023.
Hal itu disampaikan untuk menjawab polemik soal kepemilikan bahu jalan dan saluran air yang dicaplok pemilik rumah toko (ruko).qq
“Pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik Jakpro,” ujarnya.
Pilihan Editor: Ruko Bermasalah di Pluit Jakarta Utara Duduki Lahan Milik Jakpro Tanpa Izin