TEMPO.CO, Jakarta - Kehadiran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membuat suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini tegang dan penjagaan yang ketat.
Seharusnya, Luhut dijadwalkan hadir pada sidang yang digelar, Senin, 29 Mei 2023 lalu. Namun, saat itu, Luhut sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara sehingga tidak bisa hadir di pengadilan.
Namun, hari ini, Kamis, 8 Juni 2023, kehadiran Luhut membuat suasana penjagaan di pengadilan menjadi ketat. Bahwan, awak media sempat terhalang di gerbang masuk pengadilan dan tak bisa masuk ke area pengadilan.
Awak media bari diporbolehkan masuk saat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tiba di pengadilan.
Belum berhenti disitu, sejumlah kuasa hukum Haris Azhar dilarang masuk ke ruang sidang. Sebanyak 6 Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty dilarang masuk ruang persidangan oleh kepolisian yang berjaga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Mei 2023.
Terjadi aksi dorong-mendorong di depan pintu ruang sidang. Ada juga massa dari Luhut yang ikut sahut menyahut memberikan yel-yel atau mengejek kuasa hukum yang tidak bisa masuk.
"Yang tidak masuk 6 orang,” kata kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiany Andi Muhammad Rezaldi.
Saat sidang pemeriksaan terhadap Luhut berlangsung, mikrofon tim Kuasa Hukum juga dimatikan. Bahkan, awak media tidak boleh masuk dalam ruang sidang dan dibatasi.
Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, M Isnur menyatakan kondisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkesan suasana yang intimidatif.
"Kita melihat ada sebuah abuse of power, ada kesewenang-wenangan terjadi di pengadilan hari ini, ada kekuasaan yang digunakan sedemikian rupa untuk mengerahkan sedemikian banyak tentara polisi dan lain-lain, termasuk masa tandingan di depan pengadilan," ucap Isnur.
Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya didasarkan atas laporan Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Coba Saya Tuduh Anda Jadi Pencuri?