TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengingatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal kebebasan berpendapat tidak absolut.
“Kita ini boleh berbuat apa saja tapi harus bertanggung jawab. Tidak ada kebebasan absolut,” ucapnya
Hal ini dikemukakan Luhut kepada ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2023. “Semua kebebasan bertanggung jawab,” tuturnya.
Selain Haris dan Fatia, Luhut juga menyinggung kepada kuasa hukum Haris dan Fatia. “Ini juga pada lawyer-lawyer muda saya mau sampaikan anda itu harus bekerja dengan bertanggung jawab,” katanya.
Hari ini Luhut Pandjaitan akhir hadir di sidang Haris Azhar dan Fatia maulidiyanti. Seharusnya, Luhut dijadwalkan hadir pada sidang yang digelar, Senin, 29 Mei 2023 lalu. Namun, saat itu, Luhut sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara sehingga tidak bisa hadir di pengadilan.
Menurut salah satu petugas keamanan, Luhut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 08.00 WIB.
Kedatangan Luhut membuat pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat. Awak media bahkan tertahan di gerbang masuk Pengadilan dan dilarang masuk ke area pengadilan.
Pantauan Tempo, pukul 09.30 WIB, terjadi dorong-dorongan antara awal media, kuasa hukum dan pengunjung sidang lainnya dengan aparat yang menjaga ruang sidang.
Bahkan ada ibu-ibu yang membawa bayi dan strollernya diangkat dan terjadi dorong-dorongan. “Katanya sidang terbuka,” tanya massa ke kepolisian yang berjaga.
Hingga pada saat terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty mendatangi pengadilan. Baru beberapa media diperbolehkan masuk.
Sejumlah staf Kementerian Kemaritiman dan Investasi ikut datang ke pengadilan dan ikut menjaga di luar pintu ruang sidang.
Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yyang ada di Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar