TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Luhut terlihat datang sambil membawa catatan ke persidangan. Hal ini menjadi bahan sindiran oleh kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. “Yang mulia, bagaimana pemeriksaan dilajukan dengan saksi yang membawa catatan,” kata salah satu kuasa hukum Haris-Fatia Kamis, 8 Mei 2023.
Merespons hal itu, Luhut menutup catatannya. “Saya tutup,” kata Luhut disambut tepuk tangan peserta persidangan.
Luhut menjelaskan telah berkarier di militer selama 32 tahun. Sehingga, ia membutuhkan catatan dan meminta kuasa hukum tidak memprovokasi persidangan.
“Yang mulia, saya ini hampir 76 tahun dan saya 32 tahun di militer. Tidak semua bagian saya seperti yang lalu. Makanya saya butuh catatan-catatan. Jadi, kita butuh keadilan. Saya mau keadilan itu ada di sini jangan diprovokasi,” tuturnya.
Lantaran perdebatan itu hakim ketua, Cokorda Gede Arthana memeriksa buku catatan Luhut dan mempersilakan catatan itu dibawa ke persidangan. “Silakan lanjut saudara kalau data yang mungkin. Silakan,” kata hakim.
Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Video podcast itu diberi judul oleh Haris Azhar ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua.
Hal ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut