Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Timika

image-gnews
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berada di dalam mobil usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya  terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berada di dalam mobil usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah membantu mengurus saham untuk suku di Timika, Papua.

Hal itu ia sampaikan saat Luhut hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Saya sebenarnya sampai hari ini belum mengerti kenapa Haris begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres. Itu semua baik-baik aja sampai pada saham. Tapi sudahlah,” kata Luhut kepada hakim ketua, Cokorda Gede Arthana, Kamis, 8 Juni 2023. 

Kemudian, Luhut dan Jaksa Penuntut Umum memberikan bukti chat berupa print out pesan WhatsApp ke majelis hakim. Luhut mempertanyakan, kenapa podcast itu bisa muncul. 

“Tapi sudahlah timbullah Agustus podcast tadi. Jadi kalau bersedia saya boleh bacakan sebagian hubungan kami ini. Saya ada yang sudah saya print out kalau butuh atau kalau baca sedikit bisa juga,” ucapnya.

Pernyataan Luhut kemudian disela oleh tim kuasa hukum Haris Azhar.

“Majelis keberatan majelis. Tidak ada relevansi dengan perkara majelis. Hal tersebut asumsi,” kata salah satu kuasa hukum Haris-Fatia.

Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video podcast itu diberi judul oleh Haris Azhar  ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’

Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.

Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua.

Hal ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Luhut Pandjaitan Cerita Pernah Membantu Haris Azhar Melanjutkan Sekolah ke Harvard

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pleidoi Lukas Enembe: Saya adalah Gubernur Papua yang Clean and Clear

1 jam lalu

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Lukas Enembe, telah dituntut pidana penjara badan selama 10 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp.47.833.485.350, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/Imam Sukamto
Pleidoi Lukas Enembe: Saya adalah Gubernur Papua yang Clean and Clear

Lukas Enembe menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari segala dakwaan menerima gratifikasi.


Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Kecam Aksi Polisi yang Geledah Kantor Gereja KINGMI

3 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Kecam Aksi Polisi yang Geledah Kantor Gereja KINGMI

Kepolisian Daerah Papua mengatakan telah menangkap lima orang saat penggeledahan tersebut.


Anggota DPR Kritik Rencana Ekspor EBT ke Singapura, Perusahaan Luhut Disebut

3 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Anggota DPR Kritik Rencana Ekspor EBT ke Singapura, Perusahaan Luhut Disebut

Mulyanto melanjutkan, saat ini bauran EBT dalam negeri masih jauh dari target. Mengekspor EBT dianggap salah fokus.


Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

23 jam lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

Sawit Watch dan Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS) menggugat aturan pemutihaan 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan.


Luhut Sebut Indonesia Bisa Menjadi Pusat Peradaban Maritim Dunia, Ini Alasannya

1 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Luhut Sebut Indonesia Bisa Menjadi Pusat Peradaban Maritim Dunia, Ini Alasannya

Menteri Luhut yakin Indonesia bisa menjadi pusat peradaban maritim dunia. Ini alasannya.


Luhut: Masyarakat di Pulau Rempang pada Umumnya Mau Direlokasi

2 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Luhut: Masyarakat di Pulau Rempang pada Umumnya Mau Direlokasi

Luhut mengakui bahwa pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat di Pulau Rempang kurang pas.


Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

2 hari lalu

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Dorong Penyusunan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik: Saya Yakin Praktik Korupsi Akan Turun

Luhut Pandjaitan mengapresiasi progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik atau RUU PBJ.


Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

2 hari lalu

Presiden Jokowi menerima cendera mata dari penerima SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.


Haris-Fatia Versus Luhut, Sidang Hari Ini Beberkan Kesaksian Warga dan Tokoh Adat dari Papua

2 hari lalu

Suasana sidang Haris-Fatia saat pemeriksaan Tokoh Adat Suku Wolani Thobias Baugau di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Haris-Fatia Versus Luhut, Sidang Hari Ini Beberkan Kesaksian Warga dan Tokoh Adat dari Papua

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadirkan dua orang saksi dalam lanjutan persidangan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.


Dukung Strategi Luhut, 18 Gedung Tinggi di Jaksel Pasang Water Mist Generator

3 hari lalu

Penyemprotan air menggunakan water mist generator di Gedung Balai Kota DKI Jakarta dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan polusi udara, Jumat, 1 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dukung Strategi Luhut, 18 Gedung Tinggi di Jaksel Pasang Water Mist Generator

Luhut meminta ratusan water mist generator dipasang di gedung-gedung tinggi di Jakarta untuk mengendalikan polusi udara.