TEMPO.CO, Jakarta - TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka isi percakapannya dengan Haris Azhar saat bersalaman usai dirinya memberi kesaksian di persidangan.
“Dia tadi minta maaf ke saya terbuka, saya juga minta maaf dia bilang salah tapi saya sampaikan ‘kamu keterlaluan menyampaikan tidak pada data’,” kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
Ia juga menyinggung soal kebebasan berpendapat. Luhut mengklaim konten podcast Haris dan Fatia adalah fitnah.
“Ini pembelajaran bahwa tidak ada kebebasan absolut jangan kritik dicampur adukkan dengan fitnah,” ucapnya.
Luhut berharap kasus ini menjadi pembelajaran lantaran menurutnya podcast Haris dan Fatia telah mencederai harga diri keluarganya.
“Dituduh saya punya saham saya punya bermain tambang saya tidak pernah lakukan itu semua. Tuduhan itu tidak benar,” katanya.
Luhut semual dijadwalkan hadir di sidang yang digelar, Senin, 29 Mei 2023 lalu. Namun, saat itu, Luhut sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara sehingga tidak bisa hadir di pengadilan.
Penjagaan ketat dan bernuansa intimidatif
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini berlangsung tegang, sejak sebelum sidnag dimulai, ketika Luhut baru tiba di pengadilan pada Kamis pagi.
Penjagaan dari kepolisian berlangsung ketat. Awak media dan kuasa hukum dari Haris Azhar dan Fatia dibatasi untuk masuk ke ruang sidang. Massa dari kelompok pendukung Luhut yang membuat suasana di pengadilan terasa gaduh karena berhadapan dengan massa pendukung Haris Azhar dan Fatia.
Terjadi aksi dorong-mendorong di depan pintu ruang sidang. Ada juga massa dari Luhut yang ikut sahut menyahut memberikan yel-yel atau mengejek kuasa hukum yang tidak bisa masuk.
Isnur, kuasa hukum Haris Azhar menyebut suasana persidangan pada hari Kamis ini terasa intimidatif. Pada awal persidangan dimulai mikrofon tim kuasa hukum Haris Azhar sempat dimatikan.
"Kita melihat ada sebuah abuse of power, ada kesewenang-wenangan terjadi di pengadilan hari ini, ada kekuasaan yang digunakan sedemikian rupa untuk mengerahkan sedemikian banyak tentara polisi dan lain-lain, termasuk masa tandingan di depan pengadilan," ucap Isnur.
Luhur laporkan Haris Azhar dan Fatia
Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya didasarkan atas laporan Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Luhut di Sidang Haris Azhar dan Fatia: Tidak Ada Kebebasan Absolut