Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

image-gnews
Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Perwakilan korban First Travel Yuli Setiyawati sudah tahu aset yang disita dari biro umrah itu tidak akan cukup untuk menutup kerugian seluruh korban.

Menurut Yuli, banyak aset yang nilainya menyusut seiring berjalannya waktu sehingga nilainya tentu tidak sama dengan dulu. "Jadi pasti ada penyusutan, makanya kita semua harus sudah siap karena hal seperti itu sudah pasti terjadi," kata Yuli usai menyambangi Kejaksaan Negeri Depok, Rabu, 7 Juni 2023.

Korban penipuan agen umrah itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya. Akan tetapi dia ingin melihat ada niat untuk mengembalikan kerugian korban First Travel. 

"Misal dulu Rp 14.300.000, jangan sekarang minta dikembalikan Rp14.300.000, karena kita tahu tidak bisa lagi tentunya, yang penting niat baiknya, yang penting ada yang dikembalikan dulu," ujarnya. 

Usai bertemu pihak Kejaksaan Negeri Depok, dia mengimbau korban First Travel yang lain untuk mengumpulkan salinan kuitansi ke kejaksaan. Hal ini penting agar saat pengembalian ganti rugi dilakukan, semua korban diberikan secara merata. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Segera hubungi pengacaranya, menyerahkan salinan dari tanda bukti kuitansi yang masih ada di tangan dan itu hanya fotokopian saja. Kemudian untuk yang aslinya silakan dipegang, jadi itu untuk nanti barangkali sudah benar-benar putusan untuk pengembalian," ujarnya. 

Setelah berkomunikasi dengan pihak Kejari Depok, Yuli meyakini lembaga negara itu akan berpihak kepada korban First Travel. "Insha Allah kejaksaan akan berpihak kepada para korban First Travel di mana pun berada," kata Yuli.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

48 menit lalu

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online


Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

3 jam lalu

Tim gabungan Polri melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan jasad ibu dan anak yang tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah Jalan Puncak Pesanggrahan VIII No. 39, Kecamatan Cinere Depok, Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

Polisi hingga masih menelusuri berbagai keterangan dan fakta untuk menguak kasus jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere Depok.


Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

9 jam lalu

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban rokok ilegal di 11 kecamatan di Kota Depok.


Top 3 Metro: Proyek UIII Depok Dianggap Mirip Kasus Rempang, ANIES Jakarta Utara Ingatkan Tuntasnya IMB Gereja

15 jam lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Metro: Proyek UIII Depok Dianggap Mirip Kasus Rempang, ANIES Jakarta Utara Ingatkan Tuntasnya IMB Gereja

Kuasa ahli waris tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka mengungkap sampai saat ini Kemenag dan UIII belum memberikan ganti rugi lahan mereka.


PDIP Depok Bicara Kaesang Berlabuh ke PSI: Belum Ada Kinerja, Baru Gambar

19 jam lalu

Kepsen:Kaesang Pangarep resmi menerima KTA dari Ketua Umum PSI secara simbolis di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 23 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Depok Bicara Kaesang Berlabuh ke PSI: Belum Ada Kinerja, Baru Gambar

PSI adalah partai politik yang selama ini getol mengusung Kaesang sebagai bakal calon Wali Kota Depok di pilkada mendatang.


Awas Perampasan Motor Modus Cicilan Bermasalah: Dicegat di Jalan, lalu Dibawa Berkeliling

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Awas Perampasan Motor Modus Cicilan Bermasalah: Dicegat di Jalan, lalu Dibawa Berkeliling

Sejumlah warga di Depok menjadi korban perampasan motor dengan modus pelaku berpura-pura sebagai petugas leasing, sebut cicilan motor bermasalah.


Tulis Pesan Kecewa kepada Anak-anaknya, Pria Lansia di Depok Nekat Gantung Diri

1 hari lalu

ilustrasi lansia (pixabay.com)
Tulis Pesan Kecewa kepada Anak-anaknya, Pria Lansia di Depok Nekat Gantung Diri

Ditemukan pesan tertulis di atas kertas di rumah lansia yang sehari-hari tinggal sendiri itu. isinya: Bilang sama anak-anak semua masa bodo ...


Aliansi Geng Remaja Rayakan Ultah Anggotanya Dibubarkan Polisi di Depok

1 hari lalu

TIM 3P Polres Metro Depok mengamankan aliansi gengster di Jalan H. Iming, Kecamatan Beji, Depok, Ahad subuh, 24 September 2023. Foto : Tim 3P Polres Metro Depok
Aliansi Geng Remaja Rayakan Ultah Anggotanya Dibubarkan Polisi di Depok

Polisi menyita aneka senjata yang diduga akan digunakan tawuran selepas pesta ulang tahun geng itu. Sebanyak lima orang digiring ke Polsek Beji Depok.


Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

1 hari lalu

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Ahli waris anggap Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas IsIam Internasional Indonesia (UIII) di Depok seperti kasus Pulau Rempang.


5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

1 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
5 Hari Tenggat Pengosongan Pulau Rempang, Ini 6 Jenis Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah

Lima hari lagi tenggat pengosongan Pulau Rempang. Berikut 6 jenis ganti rugi yang ditawarkan pemerintah demi Rempang Eco City. Apa saja?