Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

image-gnews
Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Perwakilan korban First Travel Yuli Setiyawati sudah tahu aset yang disita dari biro umrah itu tidak akan cukup untuk menutup kerugian seluruh korban.

Menurut Yuli, banyak aset yang nilainya menyusut seiring berjalannya waktu sehingga nilainya tentu tidak sama dengan dulu. "Jadi pasti ada penyusutan, makanya kita semua harus sudah siap karena hal seperti itu sudah pasti terjadi," kata Yuli usai menyambangi Kejaksaan Negeri Depok, Rabu, 7 Juni 2023.

Korban penipuan agen umrah itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya. Akan tetapi dia ingin melihat ada niat untuk mengembalikan kerugian korban First Travel. 

"Misal dulu Rp 14.300.000, jangan sekarang minta dikembalikan Rp14.300.000, karena kita tahu tidak bisa lagi tentunya, yang penting niat baiknya, yang penting ada yang dikembalikan dulu," ujarnya. 

Usai bertemu pihak Kejaksaan Negeri Depok, dia mengimbau korban First Travel yang lain untuk mengumpulkan salinan kuitansi ke kejaksaan. Hal ini penting agar saat pengembalian ganti rugi dilakukan, semua korban diberikan secara merata. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Segera hubungi pengacaranya, menyerahkan salinan dari tanda bukti kuitansi yang masih ada di tangan dan itu hanya fotokopian saja. Kemudian untuk yang aslinya silakan dipegang, jadi itu untuk nanti barangkali sudah benar-benar putusan untuk pengembalian," ujarnya. 

Setelah berkomunikasi dengan pihak Kejari Depok, Yuli meyakini lembaga negara itu akan berpihak kepada korban First Travel. "Insha Allah kejaksaan akan berpihak kepada para korban First Travel di mana pun berada," kata Yuli.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

1 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ariel Syalia Prananda, mahasiswa komunikasi Unair saat magang selama 4 bulan di kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Indonesia. Dok. Unair
10 Strategi dan Persiapan Magang di Luar Negeri Supaya Terhindar dari Kejahatan Perdagangan Orang

Program magang di luar negeri menjadi modus sekelompok orang melakukan kejahatan perdagangan orang.


Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

1 hari lalu

Petugas BPTJ mengecek fisik bus saat pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) di Terminal Jatijajar Tipe A, Depok, Jawa Barat, Jumat 31 Maret 2023. Pemeriksaan kelaikan kendaraan tahap pertama dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek  (BPTJ) untuk memastikan laik jalan guna memberi kenyamanan dan keselamatan penumpang saat mudik lebih awal Hari Raya Idul Fitri 1444H. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Arus Mudik di Terminal Jatijajar Depok Diprediksi Mulai H-10

Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa kesehatan sopir bus di Terminal Jatijajar secara periodik, dan saat arus mudik akan ada posko layanan.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

1 hari lalu

Area panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Terminal Bus Jatijajar Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

Terminal Bus Jatijajar Kota Depok menyatakan telah sejak Januari lalu memanfaatkan teknologi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.


Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

2 hari lalu

Ilustrasi membangunkan sahur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Warga Depok Nyaris Bentrok karena Bangunkan Sahur Dinilai Terlalu Mengganggu

Viral video keributan sekelompok pemuda dengan warga yang menegur cara membangunkan sahur yang dinilai terlalu mengganggu


Banjir Kiriman yang Melanda Depok Hari Ini: 2 Keluarga Dievakuasi, Kali Bawa Sampah dari TPA

2 hari lalu

Jembatan Jago yang menahan sampah longsoran TPA Cipayung di Jalan Alief RT. 2/3 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok, Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Banjir Kiriman yang Melanda Depok Hari Ini: 2 Keluarga Dievakuasi, Kali Bawa Sampah dari TPA

Di Simpang Mampang, Depok, banjir semakin parah setelah jembatan ditinggikan. Bukan lagi karena luapan air kali, tapi air kini tak bisa ke kali.


UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

4 hari lalu

Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), 31 Agustus 2017. TEMPO/Rizki Putra
UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

UNJ menyatakan Sihol Situngkir dan PT SHB menyebut ferienjob itu adalah program magang mahasiswa.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

6 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.