Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

image-gnews
Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Perwakilan korban First Travel Yuli Setiyawati sudah tahu aset yang disita dari biro umrah itu tidak akan cukup untuk menutup kerugian seluruh korban.

Menurut Yuli, banyak aset yang nilainya menyusut seiring berjalannya waktu sehingga nilainya tentu tidak sama dengan dulu. "Jadi pasti ada penyusutan, makanya kita semua harus sudah siap karena hal seperti itu sudah pasti terjadi," kata Yuli usai menyambangi Kejaksaan Negeri Depok, Rabu, 7 Juni 2023.

Korban penipuan agen umrah itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya. Akan tetapi dia ingin melihat ada niat untuk mengembalikan kerugian korban First Travel. 

"Misal dulu Rp 14.300.000, jangan sekarang minta dikembalikan Rp14.300.000, karena kita tahu tidak bisa lagi tentunya, yang penting niat baiknya, yang penting ada yang dikembalikan dulu," ujarnya. 

Usai bertemu pihak Kejaksaan Negeri Depok, dia mengimbau korban First Travel yang lain untuk mengumpulkan salinan kuitansi ke kejaksaan. Hal ini penting agar saat pengembalian ganti rugi dilakukan, semua korban diberikan secara merata. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Segera hubungi pengacaranya, menyerahkan salinan dari tanda bukti kuitansi yang masih ada di tangan dan itu hanya fotokopian saja. Kemudian untuk yang aslinya silakan dipegang, jadi itu untuk nanti barangkali sudah benar-benar putusan untuk pengembalian," ujarnya. 

Setelah berkomunikasi dengan pihak Kejari Depok, Yuli meyakini lembaga negara itu akan berpihak kepada korban First Travel. "Insha Allah kejaksaan akan berpihak kepada para korban First Travel di mana pun berada," kata Yuli.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

13 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

20 jam lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

1 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok


Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

1 hari lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara laporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok ke Kejaksaan.


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

4 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad perempuan yang tewas tertabrak di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor, Jumat, 6 September 2024. Foto : Istimewak
Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

Seorang perempuan tewas tertabrak Kereta Rel Listrik Commuter Line di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam yang berbatasan dengan Depok.


Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

5 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Syaifullah. (ANTARA/HO-Kejari Karawang)
Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

Terpidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi PT Pupuk Kujang itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp14.6 miliar.


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

6 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.


Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

6 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

KPAI mengungkap kasus TPPO yang terungkap baru sebatas permukaan, masih banyak yang belum terkuak karena rumit dan beroperasi antarwilayah.