TEMPO.CO, Jakarta - Soal julukan Lord yang selama ini kerap disematkan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu poin yang ditanyakan jaksa di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
Julukan Lord yang selama ini banyak ditambahkan pada nama Luhut di berbagai pemberitaan, juga dipakai Haris Azhar dalam podcast-nya bersama Fatia Maulidiyanti, yang kemudian dipersoalkan oleh Luhut.
Soal penamaan Lord Luhut ini ditanyakan oleh jaksa penuntut umum.
“Selama ini saksi disebut ‘Lord Luhut’ apa yang saudara maknai ? Apakah itu positif atau negatif,” kata salah satu JPU.
“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya kan bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Nama Lord Luhut di video Haris Azhar dan Fatia
Jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal video percakapan Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty dalam pembacaan dakwaan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini. Haris selaku Direktur Eksekutif Lokataru menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Jaksa mengutarakan video berjudul Ada Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!!Jenderal Bin Juga Ada!! NgeHAMtam itu yang membuat Luhut keberatan hingga akhirnya melaporkan Haris ke polisi. Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan terekam pada menit 14:23 sampai 14:33.
“Nah kita tahu bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita,” kata JPU mempraktikkan dialog dalam Channel YouTube Haris Azhar berdurasi 26 menit 51 detik, yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.
Fatia kemudian gamblang menyebutkan pejabat yang dimaksud adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian Haris menambahkan, “LBP the Lord. The Lord.”
Dalam video ini, Haris dan Fatia membahas tentang Luhut yang mereka sebut bermain dalam isu pertambangan di Papua. Pernyataan lain yang dipersoalkan Luhut terekam pada menit 18:00 hingga 21:00.
Fatia, kata jaksa, menyatakan Luhut sebagai penjahat. “Iya dan lucunya juga bang dari orang-orang yang ada di sini, di circle ini. mereka juga tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015,” ucap jaksa.
Haris menimpali lagi ucapan Fatiah, “Ya kalau Lord Luhut kita jelas.”
Jaksa melanjutkan, Haris dan Fatiah pun menyinggung purnawirawan TNI dan Polri yang mengambil keuntungan dalam proyek tambang tersebut. Ada beberapa anak muda asli Papua yang menolak, tapi ditetapkan sebagai KKB.
“Jadi penjahat juga kita,” ujar jaksa menirukan ucapan Fatiah.
Sidang pemeriksaan Luhut sebagai saksi pelapor berlangsung ricuh. Pihak pengadilan menerapkan pengamanan yang ketat sepanjang berjalannya persidangan. Pengamanan dilakukan di gerbang masuk pengadilan dan juga di pintu masuk ruang sidang.
Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur meliburkan semua sidang dan pelayanan publik pada hari Kamis kemarin, 8 Juni 2023.
Pilihan Editor: Haris Azhar Bantah Pernah Dibantu Luhut Sekolah di Harvard