TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, meminta majelis hakim kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan tidak melontarkan pernyataan seksisme. Miko merespons kejadian saat Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana melontarkan kalimat seksisme kepada salah satu kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kemarin.
"Komisi Yudisial berharap majelis hakim dapat memeriksa dan mengadili perkara ini dengan mengacu kepada kode etik dan pedoman perilaku hakim. Bentuknya bisa banyak, salah satunya adalah dapat menahan diri dari perkataan yang seksis dan misoginis misalnya," kata Miko saat dihubungi Tempo pada Jumat, 9 Juni 2023.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris dan Fatia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Salah satu saksinya, yaitu Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Di tengah persidangan, Cokorda meminta agar salah satu kuasa hukum Haris-Fatia bersuara lebih keras dan jelas. "Suaranya kan seperti perempuan gitu loh," ujar Cokorda.
Komisi Yudisial, tutur Miko, memantau langsung proses persidangan tersebut untuk menjaga kemandirian dan akuntabilitas hakim. Komisi persidangan, lanjut dia, mencatat semua sikap, perkataan, dan perilaku hakim.
"Yang pasti hakim sepatutnya memang menjaga kode etik dan pedoman perilaku dalam memimpin persidangan," ujar dia.
Menurut Miko, Komisi Yudisial masih akan memantau sidang Haris-Fatia. Seluruh hasil pemantauan bakal ditindaklanjuti setelah sidang rampung.
Dia memaparkan pemantauan menjadi aspek penting agar proses peradilan terkesan transparan dan mandiri. Keadilan, tambah Miko, harus dijamin secara proporsional.
"Tentu kita semua tidak ingin ada kesan penghalang akses terhadap keadilan ini," tuturnya.
Pernyataan seksisme diprotes
Pernyataan seksisme Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana sontak menuai protes dari kuasa hukum Haris-Fatia. Riuh sorakan pengunjung pun menggema di ruang sidang.
"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut tidak mengatakan suara seperti perempuan," demikian respons salah sata kuasa hukum Haris-Fatia.
Haris tampak marah. Dia langsung berdiri untuk merespons ucapan Cokorda. "Jangan gunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," katanya.
Tim kuasa hukum Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti meminta Hakim Ketua mencabut pernyataan tersebut. Jika tidak, dia mengancam akan melaporkan Hakim Ketua ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.
Pilihan Editor: Kericuhan Usai Sidang Haris Azhar, Massa Halangi Mobil Luhut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.