TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan meminta Inspektorat memeriksa sejumlah proyek di Ancol yang mangkrak. Masalah di tubuh Ancol itu diungkap oleh eks Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Thomas Trikasih Lembong.
"Kami tidak setuju kalau ada persoalan-persoalan pengelolaan aset kerja sama seperti itu, Inspektorat harus periksa," kata Manuara kepada Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian itu mengatakan konflik internal di tubuh PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dan sengketa pembangunan Mall ABC atau Ancol Beach City sudah berlangsung sejak lama, yaitu di era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Itu kisruhnya sudah lama. Yang jelas ada perjanjian kerja sama dengan seseorang, badan usaha membangunkan fasilitas itu, lalu dioperkan. Udah bersengketa," ujarnya.
Thomas Lembong membongkar sejumlah masalah di Ancol, mulai dari proyek mangkrak hingga konflik internal.Thomas menyebut, pembangunan hotel bintang lima yang berada persis di samping Putri Duyung mangkrak akibat ketidakmampuan manajemen mengelola aset.
Tak hanya itu, pembangunan ABC Mall atau Ancol Beach City pun mandek karena konflik internal. Menurut dia, pengelolaan operasional aset mal ini dipegang dua pengusaha yang berkongsi.
Manuara Bantah Komisi B DPRD DKI Kecolongan masalah Ancol
Menanggapi masalah itu, politikus PDI Perjuangan itu pun menepis jika Komisi B, yang jadi mitra PT Pembangunan Jaya Ancol kecolongan dalam hal pengawasan. "Karena bukan di zaman kami, bukan kita yang kecolongan, yang kecolongan itu adalah siapa yang memfasilitasi itu bisa terjadi," ucapnya.
Atas dasar itu, dia mendesak Inspektorat DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk memeriksa BUMD DKI itu. "Inspektorat periksa itu, apa permasalahannya, kenapa bisa ada pihak ketiga membangun di atas aset Pemprov, atas dasar perjanjian kerja sama apa?"
Tidak hanya berhenti di Inspektorat, Manuara pun meminta Inspektur DKI melaporkan segala temuan dan prosesnya kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dia pun menyarankan untuk menghukum direksi jika tidak menyelesaikan permasalahan yang ada di Ancol.
"Kalau tidak diuntungkan apa sebabnya, kalau itu tidak jalan apa sebabnya. Lalu, kalau diberi tenggang waktu yang sudah memadai tapi tidak dilakukan perbaikan ya hukum itu direksinya. Lapor ke Gubernur," ucap anggota dewan itu.
Politisi PDIP itu pun dengan tegas memerintahkan Inspektorat DKI, BPK untuk turun tangan menyelesaikan masalah di PT Pembangunan Jaya Ancol. "Pertama tanggung jawab Inspektorat, kemudian BPK segera mengaudit itu, maka saya sebagai anggota dewan memerintahkan Inspektorat periksa itu dan BPK segera mengaudit secara khusus apa yang terjadi di balik perjanjian kerja itu," kata dia.
Pilihan Editor: Thomas Lembong Bongkar Proyek Bermasalah & Konflik Internal Ancol, Heru Budi: Tanya Ancol