Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Reporter

image-gnews
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menangkap dua tersangka pada Selasa, 6 Juni 2023 di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

"Tersangka berjumlah dua orang, berjenis kelamin perempuan, keduanya ditangkap di dua TKP berbeda, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023 dikutip dari Antara.

Hengki menjelaskan tersangka pertama berinisial A, 30 tahun, yang ditangkap di tempat kejadian perkaranya (TKP) di Jalan Percetakan Negara, Kampung Rawasari No 23 RT.05 RW 05, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kemudian tersangka berdua berinisial HCI, 61 tahun, yang ditangkap di Jalan Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8 Kel. Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Untuk TKP pertama ada satu orang korban berinisial LH (35), kemudian di TKP kedua ada lima orang korban yaitu S (31), WN (33), IW (34), NI (21), NW (47), " ucap Hengki.

Hengki menjelaskan modus yang digunakan kedua tersangka yaitu melakukan perekrutan dan penampungan wanita untuk dipekerjakan ke luar negeri dengan melanggar prosedur (non procedural) atau tidak memenuhi persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia.

"Para korban ditempatkan di sebuah rumah di kedua TKP tersebut selama kurang lebih empat bulan dengan alasan diberikan pelatihan atau magang istilahnya, " katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut juga menyebutkan selama berada di rumah kedua tersangka, para korban dipekerjakan sebagai asisten  rumah tangga seperti menyapu, mengepel, mencuci piring, dan memasak.

Untuk barang bukti yang telah diamankan di TKP pertama yaitu satu buku Paspor C7101304, satu buah Visa, satu lembar foto tiket Qatar, dua buah ponsel, dua buah KTP korban.

Kemudian barang bukti di TKP kedua yaitu tiga buah paspor korban, enam lembar bukti pemesanan tiket pesawat, empat bukti transfer, dan satu buah ponsel.

Polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, " kata Hengki.

Pilihan Editor: Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

2 jam lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.


Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

2 jam lalu

Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran konten video asusila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Ditreskrimsus mengungkap tersangka inisial R (21) sebagai pelaku penjualan konten video asusila sesama jenis yang melibatkan anak sebagai korban, konten tersebut dijual belikan melalui 2 akun telegram dan grup Facebook, sedangkan R terancam kurungan penjara paling lama 6 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Polisi masih memeriksa saksi pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.


Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

3 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

"Sinopsisnya itu seorang PSK (Pekerja Seks Komersial) atau pelacur yang bertobat di bulan Ramadan," kata Siskaeee


Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

5 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siskaeee Mengaku Bermain Film Dewasa Religi usai Diperiksa Polisi, Bukan Film Porno

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee membantah dirinya bermain film porno


Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

6 jam lalu

Mellisa Anggraini datang ke Polda Metro Jaya temani pemeriksaan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga alami pelecehan seksual, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Pengacara: Kenapa Lama?

Pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, menilai sejak awal di kasus ini sudah jelas siapa pelakunya


Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Siskaeee: Banyak Kerjaan di Kamboja

10 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sempat Mangkir Pemeriksaan Polisi, Siskaeee: Banyak Kerjaan di Kamboja

Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee menyampaikan alasannya sempat mangkir dari pemeriksaan polisi.


Siskaeee Bawa Bukti dan Mau Spill Seputar Produksi Film Porno di Jaksel Usai Diperiksa Polisi

11 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Siskaeee Bawa Bukti dan Mau Spill Seputar Produksi Film Porno di Jaksel Usai Diperiksa Polisi

Selebgram Siskaeee bakal mengungkap seputar produksi film porno di Jaksel usai diperiksa polisi. Dia mengaku membawa bukti.


Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi, Ngaku Baru Sekali Jadi Pemain Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

12 jam lalu

Sikaeee hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan perkara produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi, Ngaku Baru Sekali Jadi Pemain Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

Selebgram Siskaeee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Dia mengaku baru sekali menjadi pemeran film porno yang diproduksi di Jaksel.


Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Sejalan dengan itu sebanyak 13 artis pria maupun perempuan dari rumah produksi film porno itu telah dimintai keterangan oleh polisi.


Artis Pria ke-5 dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Penuhi Panggilan Polda, Sebut Adegan Hanya Gimmick

3 hari lalu

Salah satu pemeran pria dalam kasus film porno, yaitu RA (menggunakan masker) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Artis Pria ke-5 dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Penuhi Panggilan Polda, Sebut Adegan Hanya Gimmick

RA adalah artis pria terakhir dari 5 yang pernah bermain peran untuk rumah produksi film porno di Jaksel tersebut yang hadir penuhi panggilan polisi.