Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Reporter

image-gnews
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menangkap dua tersangka pada Selasa, 6 Juni 2023 di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

"Tersangka berjumlah dua orang, berjenis kelamin perempuan, keduanya ditangkap di dua TKP berbeda, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023 dikutip dari Antara.

Hengki menjelaskan tersangka pertama berinisial A, 30 tahun, yang ditangkap di tempat kejadian perkaranya (TKP) di Jalan Percetakan Negara, Kampung Rawasari No 23 RT.05 RW 05, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kemudian tersangka berdua berinisial HCI, 61 tahun, yang ditangkap di Jalan Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8 Kel. Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Untuk TKP pertama ada satu orang korban berinisial LH (35), kemudian di TKP kedua ada lima orang korban yaitu S (31), WN (33), IW (34), NI (21), NW (47), " ucap Hengki.

Hengki menjelaskan modus yang digunakan kedua tersangka yaitu melakukan perekrutan dan penampungan wanita untuk dipekerjakan ke luar negeri dengan melanggar prosedur (non procedural) atau tidak memenuhi persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia.

"Para korban ditempatkan di sebuah rumah di kedua TKP tersebut selama kurang lebih empat bulan dengan alasan diberikan pelatihan atau magang istilahnya, " katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut juga menyebutkan selama berada di rumah kedua tersangka, para korban dipekerjakan sebagai asisten  rumah tangga seperti menyapu, mengepel, mencuci piring, dan memasak.

Untuk barang bukti yang telah diamankan di TKP pertama yaitu satu buku Paspor C7101304, satu buah Visa, satu lembar foto tiket Qatar, dua buah ponsel, dua buah KTP korban.

Kemudian barang bukti di TKP kedua yaitu tiga buah paspor korban, enam lembar bukti pemesanan tiket pesawat, empat bukti transfer, dan satu buah ponsel.

Polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, " kata Hengki.

Pilihan Editor: Pasutri Ini Terlibat Perdagangan Orang yang Akan Kirim 22 Pekerja Migran ke Luar Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

11 menit lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

12 jam lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

12 jam lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September.


Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.


Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu Deteksi Mereka Ada di Wilayah Terpencil Hpa Lu

Kemenlu telah mendeteksi keberadaan 20 WNI yang ada dalam video viral, penyiksaan dan penyekapan di Myanmar. Diduga korban onlien scammer.


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

1 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.


Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

Kemenlu menyatakan telah berhasil memulangkan 44 orang WNI korban TPPO di Myanmar, 63 orang lainnya masih diupayakan.


Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

1 hari lalu

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Warga Semarang Diduga Korban TPPO Dipekerjakan 18 Jam Sehari Jadi Online Scammer di Myanmar

Korban TPPO di Myanmar telah melapor ke Polda Jawa Tengah.


Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

1 hari lalu

Bruno Mars akan menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 13 - 14 September 2024. Dok. Live Nation/TEM Presents/PK Entertainment
Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

Personel gabungan berjaga sejak penonton konser Bruno Mars masuk ke JIS.