Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone

Reporter

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, menjelaskan hasil penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon dkk. di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, menjelaskan hasil penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon dkk. di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan saudara kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan reseller iPhone.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023 dikutip dari Antara.

Hengki menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.

"Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ujarnya.

Hengki juga menyebut saat ini sudah ada 13 laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani dan pihaknya akan menganalisis satu per satu laporan tersebut.

"Ya makanya ada beberapa laporan polisi (LP). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya diberitakan Polres Metro Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus penipuan penjualan kembali (reseller) telepon seluler yang dilakukan oleh tersangka si kembar, Rihana-Rihani ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ipda Galih saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/6).

Galih menjelaskan alasan keenam laporan dipindahkan karena laporan penipuan ini bukan cuma di Polres Tangsel sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya. Adapun pelimpahan dilakukan per hari ini, Kamis.

"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya, nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," katanya.

Pilihan Editor: Penipuan Reseller iPhone, Kembar Rihana dan Rihani Pernah Kumpulkan para Korban

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

2 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

Polres Tangerang Selatan telah memberikan konfirmasinya atas pelaporan penipuan dengan cek kosong yang diterimanya oleh Yadi Sembako.


Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

2 jam lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Dalam aksinya, massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) PA 212 dan ormas lainya meminta pemerintah agar mengembalikan hak masyarakat rempang dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Satu Provokator Aksi Bela Rempang

Terduga provokator menyebar pesan singkat ajakan untuk menyerang polisi saat Aksi Bela Rempang


Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

4 jam lalu

Anisa Tasya Amelia alias Meli menunjukkan bukti transfer biaya akting dirinya dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Dibayar Rp 1 Juta, Artis dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Aku Trauma

Berikut penuturan bagaimana dia bisa direkrut rumah produksi film porno itu dan apakah dia bermain dalam adegan syur?


Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

6 jam lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

Dari Kampung Bayam sampai demo Rempang, berikut Top 3 Metro, Kamis 21 September 2023.


Penculikan dan Pembunuhan oleh Anggota Paspampres, Polisi Periksa Ibu dan Paman Imam Masykur

15 jam lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penculikan dan Pembunuhan oleh Anggota Paspampres, Polisi Periksa Ibu dan Paman Imam Masykur

Dalam pemeriksaan, ibu dari Imam Masykur tidak mau lagi diperdengarkan video anaknya.


2 Orang yang Tahu Kejadian Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres Disebut Diperiksa Besok

15 jam lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
2 Orang yang Tahu Kejadian Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres Disebut Diperiksa Besok

Dua orang yang disebut mengetahui kejadian penculikan Imam Masykur oleh anggota Paspampres disebut akan diperiksa polisi besok.


Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

16 jam lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Si Kembar Rihana Rihani Mulai Diadili tapi Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana perkara penipuan dan penggelapan pre-order iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani


Polda Metro Jaya Masih Tunggu Hasil Tes Urine Terduga Pemain Film Porno di Jaksel

18 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya setelah konferensi pers, Jumat, 18 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Masih Tunggu Hasil Tes Urine Terduga Pemain Film Porno di Jaksel

Hasil tes urine terduga pemain film porno di Jakarta Selatan belum keluar. Polisi masih menunggu hasil tes urine yang diperiksa di labfor.


Ujang Ronda Dibayar Rp 500 Ribu untuk Syuting Keramat Tunggak, Ternyata Film Porno

21 jam lalu

Ujang Ronda usai diperiksa terkait kasus rumah produksi film dewasa di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. Direskrimsus memeriksa 12 dari 16 pemeran film dewasa sebagai saksi, mayoritas para pemeran mengaku sebagai korban karena tidak mengetahui adanya adegan asusila dan tidak berbadan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ujang Ronda Dibayar Rp 500 Ribu untuk Syuting Keramat Tunggak, Ternyata Film Porno

Biasa bermain dalam film religi, Ujang Ronda merasa dibohongi dan tidak tahu jika dia syuting film porno.


Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

23 jam lalu

Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

Seorang pria berusia 53 tahun mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun berhasil menipu seorang karyawan tambang. Begini modusnya.