Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Tersangka Bentrokan Antarkelompok di Raffles Hills Diserahkan ke Kejari Depok

image-gnews
Ilustrasi bentrokan. Shutterstock
Ilustrasi bentrokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polda Metro Jaya menyerahkan 7 tersangka bentrokan antarkelompok yang mengakibatkan satu orang tewas di Perumahan Raffles Hills,Tapos, Depok ke Kejaksaan Negeri Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan telah menerima tujuh tersangka pembunuhan dan pengeroyokan di Perumahan Raffles Hills pada Rabu, 7 Juni 2023.

"Benar, telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok," tutur Arief.

Arief menerangkan kasus pengeroyokan, penganiayaan dan pembunuhan dalam bentrokan dua kelompok di Perumahan Raffles Hills itu terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023.

"7 tersangka yang diserahkan, yaitu NU, ML, SA, SS, RR, BU dan AL," kata Arief.

Arief menambahkan, NU disangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Sementara ML, SA, dan SS disangka Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Sementara, RR, BU, dan AL disangka Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucap Arief.

Bentrokan Disebabkan Masalah Utang 

Bentrokan antarkelompok di  Perumahan Raffles Hills itu dilatari masalah utang piutang di antara dua orang.

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan bentrokan itu berawal dari masalah bisnis antara MSL dengan M sebesar Rp300 juta, namun baru dibayarkan Rp100 juta kepada M.

Kemudian, MSL meminta salah satu anggota bernama Rizal untuk menagih ke M yang berujung pada keributan antara kelompok A dan kelompok M.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Diduga dilakukan salah satu oknum kelompok M berinisial M terhadap satu korban kelompok A yang terkena senjata tajam pada bagian dada sehingga meninggal," kata Ahmad. 

Dalam keributan itu korban MSL, 42 tahun meninggal karena pembacokan pada bagian dada. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan forensik atau (visum et repertum/VER).

Polda Metro tangkap 14 pelaku bentrokan

Polda Metro kemudian menangkap 14 orang diduga menjadi pemicu bentrok. "Proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang yang secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Minggu.

Sebanyak 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ditsamapta Polda Metro Jaya juga turun ke lapangan sebagai antisipasi massa dari dua kelompok tersebut agar tidak terjadi bentrok lanjutan.

Dia menegaskan pihaknya akan terus menggelorakan kebijakan untuk guyub para ketua RW se-DKI Jakarta, termasuk seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya di Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Polda Metro Jaya membentuk tim inter satuan fungsi dari sejumlah satuan kerja dengan sasaran melakukan diskusi bersama warga atau "cooling system" sebagai langkah preventif dan persuasif atas bentrokan tersebut. Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya berita bohong yang bersifat provokasi di media sosial dan harus mengecek kembali kebenaran sumber informasi.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Bentrokan Antar Dua kelompok di Depok Dilatari Urusan Utang Piutang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

9 menit lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

9 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

19 jam lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

1 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.