Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Tersangka Bentrokan Antarkelompok di Raffles Hills Diserahkan ke Kejari Depok

image-gnews
Ilustrasi bentrokan. Shutterstock
Ilustrasi bentrokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polda Metro Jaya menyerahkan 7 tersangka bentrokan antarkelompok yang mengakibatkan satu orang tewas di Perumahan Raffles Hills,Tapos, Depok ke Kejaksaan Negeri Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan telah menerima tujuh tersangka pembunuhan dan pengeroyokan di Perumahan Raffles Hills pada Rabu, 7 Juni 2023.

"Benar, telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok," tutur Arief.

Arief menerangkan kasus pengeroyokan, penganiayaan dan pembunuhan dalam bentrokan dua kelompok di Perumahan Raffles Hills itu terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023.

"7 tersangka yang diserahkan, yaitu NU, ML, SA, SS, RR, BU dan AL," kata Arief.

Arief menambahkan, NU disangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Sementara ML, SA, dan SS disangka Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Sementara, RR, BU, dan AL disangka Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucap Arief.

Bentrokan Disebabkan Masalah Utang 

Bentrokan antarkelompok di  Perumahan Raffles Hills itu dilatari masalah utang piutang di antara dua orang.

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan bentrokan itu berawal dari masalah bisnis antara MSL dengan M sebesar Rp300 juta, namun baru dibayarkan Rp100 juta kepada M.

Kemudian, MSL meminta salah satu anggota bernama Rizal untuk menagih ke M yang berujung pada keributan antara kelompok A dan kelompok M.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Diduga dilakukan salah satu oknum kelompok M berinisial M terhadap satu korban kelompok A yang terkena senjata tajam pada bagian dada sehingga meninggal," kata Ahmad. 

Dalam keributan itu korban MSL, 42 tahun meninggal karena pembacokan pada bagian dada. Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan forensik atau (visum et repertum/VER).

Polda Metro tangkap 14 pelaku bentrokan

Polda Metro kemudian menangkap 14 orang diduga menjadi pemicu bentrok. "Proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang yang secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Minggu.

Sebanyak 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Ditsamapta Polda Metro Jaya juga turun ke lapangan sebagai antisipasi massa dari dua kelompok tersebut agar tidak terjadi bentrok lanjutan.

Dia menegaskan pihaknya akan terus menggelorakan kebijakan untuk guyub para ketua RW se-DKI Jakarta, termasuk seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya di Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Polda Metro Jaya membentuk tim inter satuan fungsi dari sejumlah satuan kerja dengan sasaran melakukan diskusi bersama warga atau "cooling system" sebagai langkah preventif dan persuasif atas bentrokan tersebut. Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya berita bohong yang bersifat provokasi di media sosial dan harus mengecek kembali kebenaran sumber informasi.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Bentrokan Antar Dua kelompok di Depok Dilatari Urusan Utang Piutang

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

10 jam lalu

Suasana Keraton Surakarta, Rabu, 27 September 2023. (TEMPO/Septhia Ryanthie)
Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.


Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

18 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

Kepala desa di Boyolali mengalami penganiayaan, dilempar asbak dan dipukul hingga mata bengkak dan pendarahan.


WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

20 jam lalu

Indah Lilis Sartika Saragih, WNI yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya di Tirana, Albania. (ISTIMEWA)
WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

Seorang WNI dibunuh suaminya di Albania. Sang suami juga tewas akibat bunuh diri. Jenazahnya belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.


Suguhkan Kopi Sianida untuk Tetangga, Ayuk Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

23 jam lalu

Suasana sidang putusan kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Pacitan, Selasa, 10 September 2024. Foto ANTARA/HO-Purwo
Suguhkan Kopi Sianida untuk Tetangga, Ayuk Findi Antika Divonis 18 Tahun Penjara

Ayuk telah menyimpan rencana untuk menghabisi nyawa tetangga sendiri Rizqhi Saputra dengan suguhan kopi sianida.


Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

1 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

Kedua pelaku yang menyabet korban dengan celurit saat tawuran itu, kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


AS Tolak Selidiki Pembunuhan Aktivis Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat

1 hari lalu

Aysenur Ezgi Eygi di Seattle, Washington, 8 Juni  2024. International Solidarity Movement/Handout via REUTERS
AS Tolak Selidiki Pembunuhan Aktivis Aysenur Ezgi Eygi yang Dibunuh Israel di Tepi Barat

Jubir Deplu AS memperingatkan agar tidak menggabungkan pembunuhan sandera Amerika-Israel di Gaza dengan penembakan Aysenur Ezgi Eygi di Tepi Barat.


Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan suaminya yang merupakan warga Amerika Serikat


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

1 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

1 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

2 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok