TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menilang puluhan sepeda motor yang terindikasi akan digunakan untuk balap liar di Jalan Layang Non Tol Tebet-Kuningan. Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Harun mengatakan, operasi ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengeluhkan kenyamanan dan keamanan di wilayah tersebut.
"Setiap malam ada kegiatan trek-trekan yang membuat bising masyarakat," ujar Harun, Sabtu dini hari, 10 Juni 2023.
Polisi menjaring sekitar 100 sepeda motor, namun yang dilakukan hanya 40 unit yang kena tilang. Kondisi kendaraan tersebut tidak sesuai standar, seperti knalpot brong dan tidak sesuai standar keamanan berkendara.
Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Polsek Metro Tanah Abang untuk menindak para pelanggar di Jalan Layang Non Tol Tebet-Kuningan. Jumlah personel yang bergerak kurang lebih ada 200 orang, terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Brimob.
Harun menuturkan, razia balap liar ini untuk mencegah tindakan serupa dan mengedukasi masyarakat. "Karena ini juga otomatis merugikan dan juga membuat masyarakat lain berbahaya juga, dirinya dan juga masyarakat," katanya.
Mereka yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini rata-rata pemuda. Bagi sepeda motor dengan knalpot brong yang disita, pemiliknya juga mesti mengganti knalpot sesuai standar.
Jalan Layang Non Tol ini juga kerap dilintasi pengendara sepeda motor, padahal tidak diperbolehkan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, pihaknya akan memasang kamera tilang elektronik di sana karena masih banyak pengendara yang nakal bahkan hendak balap liar di situ. "Besok kami pasang titik ETLE di situ. Nanti ada tambahan 70 titik kamera ETLE, salah satunya ditaruh di situ," kata Latif, Jumat, 12 Mei 2023.
Pilihan Editor: Warga Pondok Aren Resah Balap Liar Marak di Bintaro, Polisi Diminta Bikin Pos Pantau