TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Lomba Ketangkasan Bermotor untuk mengasah kemampuan personel melakukan pengawalan dan patroli. Lomba memperebutkan Kapolda Cup 2023 itu diikuti 48 peserta.
Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, setiap anggota polisi lalu lintas di lapangan harus memiliki keahlian atau mahir mengendarai kendaraan bermotor terutama roda dua.
"Sepeda motor memerlukan keahlian yang harus dimiliki oleh personel yang ada di lapangan khususnya dalam hal pengawalan dan patroli," Latif di Jakarta, Sabtu, 10 Juni 2023, seperti dikutip dari Antara.
Lomba ketangkasan bagi polisi lalu lintas dari wilayah hukum Polda Metro Jaya ini bertujuan untuk mengasah kemampuan para personel. "Sehingga betul-betul memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kegiatan yang kita lakukan dan juga kemampuan personel bisa kita asah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya itu.
Latif mengatakan lomba ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-77 yang akan diperingati pada 1 Juli 2023. Lomba yang diikuti 48 peserta ini dibagi menjadi 2 kategori, yaitu motor gede (moge) 600 cc dan motor trail. Peserta lomba mengendarai moge diikuti 26 personel, sedangkan lomba ketangkasan motor trail 22 personel.
Penilaian lomba ini menggunakan sistem hitung waktu. Kecepatan peserta akan dihitung mulai dari garis start sampai finish. Kemampuan bermanuver para peserta dalam mengatasi rintangan pada trek perlombaan juga dinilai.
Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan 25 juri lomba ini berasal dari kalangan profesional hingga mantan-juara di berbagai tempat. "Dibantu anggota yang juga tidak kalah berpengalaman," kata Latif.
Para juara lomba ketangkasan bermotor yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya ini mendapatkan piala, penghargaan dan uang pembinaan. Juara pertama untuk masing-masing kategori meraih hadiah uang Rp10 juta, juara 2 memperoleh hadiah Rp7,5 juta dan juara 3 menerima Rp5 juta.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Bukan untuk Persulit Masyarakat