Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Bukhori Yusuf Laporkan Balik MY ke Polda Metro Jaya Soal Laporan Palsu KDRT

image-gnews
Istri Bukhori Yusuf melaporkan dugaan laporan palsu KDRT dan pencemaran nama baik yang dilakukan MY ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Bukhori Yusuf melaporkan dugaan laporan palsu KDRT dan pencemaran nama baik yang dilakukan MY ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri mantan anggota DPR Bukhori Yusuf, RKD, 53 tahun, melaporkan perempuan inisial MY atas dugaan laporan palsu Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Istri  mantan anggota DPR dari fraksi PKS itu datang ke Polda Metro Jaya ditemani anaknya dan tim pengacara.

Mila Ayu Dewata Sari selaku pengacara RKD alias R menuturkan ada pasal berlapis yang diduga dilanggar MY, yang mengaku sebagai istri kedua Bukhori. Laporan ini diajukan setelah MY melaporkan Bukhori ke polisi atas dugaan KDRT.   

"Saya kuasa hukum dari ibu R, hari ini membuat laporan pidana Pasal 220, 310 dan juga 311 (KUHP)," kata Mila saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2023.

Laporan yang dibuat R teregistrasi pada nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya per hari ini. Dia melaporkan MY atas dugaan laporan palsu, yang tercantum pada Pasal 220 dan Pasal 310 dan 311 perihal dugaan pencemaran nama baik.

Mila Ayu menjelaskan, dasar laporan adalah pemberitaan tidak benar soal tudingan KDRT, penganiayaan, dan sebagainya terhadap Bukhori Yusuf. Perihal laporan ini, Mila menyebut sudah diketahui oleh Bukhori. 

Istri Bukhori Yusuf Syok dan Trauma 

Namun, R selaku pelapor belum bisa memberikan pernyataan di hadapan publik. Dia masih merasa tertekan dan bersedih, serta hanya tertunduk lesu.

"Untuk pertanyaan apapun mungkin kuasa hukum yang menjawab, karena beliau masih syok dan masih trauma luar biasa," ujar Mila.

Maryanto Roberto Sihotang selaku anggota tim pengacara R menegaskan, kliennya merupakan istri sah dari Bukhori Yusuf. Dia juga membantah bahwa Bukhori sudah menikah siri dengan MY, melakukan KDRT, dan berbagai klaim lainnya.

Akibat laporan KDRT yang dilakukan MY, Bukhori langsung mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. "Boleh dibilang ya malu secara moril, padahal itu belum tentu terbukti," tuturnya.

Setelah dugaan KDRT ini menjadi sorotan publik, belum ada pertemuan langsung antara Bukhori dengan MY untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Roberto menuturkan, tidak ada akses untuk menghubungi perempuan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MY Laporkan Bukhori Yusuf ke MKD DPR

Kasus  KDRT ini muncul saat Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan oleh MY ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR pada Senin, 22 Mei 2023. Pengacara MY, Srimiguna, mengatakan kliennya mengalami kekerasa fisik dan psikis oleh Bukhori.

Kekerasan oleh politisi PKS itu disebut sudah diketahui R dan anak-anaknya. "Padahal pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna.

Namun Maharani Siti Sophia selaku pengacara Bukhori membantah kliennya melakukan KDRT. Justru dia menyatakan bahwa Bukhori sebagai korban.

"Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih sembilan bulan," kata Maharani dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.

Klaim dari Bukhori adalah MY diduga ingin menguasai secara moril dan materiel. Akibatnya, Bukhori merasa tidak tahan dengan sikap MY.

Fitnah yang dilayangkan oleh MY disebut sebagai upaya untuk rujuk kembali dengan Bukhori. Dia membantah bahwa tidak ada laporan soal KDRT, namun hanya penganiayaan ringan.

"Laporan polisi yang disampaikan MY hanya kasus penganiayaan ringan, yakni Pasal 352 KUHP dan sampai saat ini masih proses penyelidikan," kata Maharani.

Kasus dugaan KDRT Bukhori Yusuf ini ternyata sudah dilaporkan oleh MY pada November 2022 ke Polrestabes Bandung. Pada Mei 2023 lalu, laporan itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri karena ada tiga locus delicti, yaitu di Depok, Bandung, dan Jakarta.

Pilihan Editor: Tim Pengacara Bukhori Yusuf Ungkap MY Pasien RSKO Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

8 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

9 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

14 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

16 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

1 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

1 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.