TEMPO.CO, Jakarta - Shane Lukas Rotua Pangondian Lambotoruan keberatan namanya disebut sebagai pelaku penganiayaan D bersama Mario Dandy oleh Jonathan Latumahina, ayah korban. Dalam sidang hari ini, Jonathan bersaksi atas kasus yang menimpa anaknya, D, 17 tahun.
“Setelah saya mendengar, saya keberatan penyebutan sebagai pelaku karena saya tidak ikut melakukan penganiayaan,” kata Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Selain itu, Shane juga mengatakan dia turut berempati dengan apa yang dialami D dan mendoakannya.
Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi itu, Shane mengenakan kemeja putih, celana kain warna hitam dan masker hitam. Ayah Shane dengan setia menghadiri sidang dan duduk di barisan paling belakang.
Setelah sidang selesai pukul 12.41, ayah Shane menghampiri putranya dan Happy SP Sihombing, pengacaranya.
Selanjutnya kuasa hukum Shane minta sidang kliennya dipisah dari Mario Dandy...