Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Teman D Sebut Satpam Kompleks Datang 2 Kali Sebelum Penganiayaan oleh Mario Dandy

image-gnews
Adegan korban inisial D digotong ke mobil milik saksi Rudy Setiawan usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, untuk dibawa ke rumah sakit, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Adegan korban inisial D digotong ke mobil milik saksi Rudy Setiawan usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, untuk dibawa ke rumah sakit, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rudi Setyawan, saksi di persidangan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, mengatakan, setelah anaknya R, 16 tahun meminta memanggil petugas keamanan sebelum Mario dan kawan-kawannya datang, petugas keamanan datang sebanyak 2 kali. 

“Ada 2 kali datang. Sebelum dianiaya,” kata Rudi saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023 malam.

Rudi menjelaskan sekuriti yang datang merupakan petugas keamanan yang ikut menolong saat malam D, dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023 lalu. 

Meski demikian, Rudi tidak menjelaskan secara detail soal kedatangan petugas keamanan sebelum penganiayaan terjadi.

“Itu nanti tanya ke sekuriti. Besok sidang dia dipanggil sebagai saksi,” ucapnya. 

Rudi Setiawan, saksi kasus penganiayaan David Ozora, mengatakan anaknya yang berteman dengan korban sempat meminta agar dipanggilkan petugas keamanan. Permintaan itu disampaikan R, 16 tahun, sebelum Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG datang.

Hal ini Rudi ungkapkan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.

“‘Pih bisa panggilin sekuriti, gak?’ ucap Rudi menirukan perkataan R.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

R menjawab jika mantannya David, yakni AG akan datang bersama tantenya. Kedatangan mereka dinilai akan mengganggu aktivitas ia dan David. "'Ini ada mantannya David, nih, datang sama tantenya. Resek, ribet, kita lagi asik-asik’. 

“’Panggil satpam aja usir’,” kata Rudi kembali menirukan ucapan anaknya.

Namun, Rudi menasehati R agar sabar dan tidak asal main usir seseorang. Rudi mengatakan jika David sempat menimpali permintaan R dan meminta tidak usah dipanggilkan sekuriti. “Nah terus D ada jawaban kalau gak salah ‘gak usah om, gak usah ngerepoti om’,” ucapnya.

Percakapan itu terjadi di lantai 2 setelah Rudi pulang kerja. Kemudian, ia meminta istrinya Natalia untuk mencari nomor sekuriti di grup ibu-ibu kompleks. Ia merasa santai menanggapi permintaan anaknya itu. 

Kemudian, Rudi pergi ke lantai 3 rumahnya untuk membersihkan badan lantaran pulang kerja, mengisi daya ponsel dan menasihati R untuk menunggu sekuriti sebelum bertemu dengan Mario Dandy Satriyo.

“Saya naik ke atas. ‘Yaudah nanti tunggu sekuriti datang nanti Papih turun ke bawah kita ketemu,’” kata Rudi.

Pilihan Editor: Kondisi David usai Dianiaya Mario Dandy, Satpam: Mulut dan Hidung Penuh Darah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

2 jam lalu

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan observasi usai mengikuti vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan vaksinasi untuk 430 warga binaan sebagai upaya pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

Lapas Kelas IIA Tangerang masih mencari satu tahanan kabur sejak Rabu malam, 6 Desember 2023.


Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

10 jam lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

Tahanan kabur tanpa meninggalkan jejak. Sedang diburu dan dicari tahu bagaimana bisa kabur.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

2 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

3 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

Kuasa hukum anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur menyatakan keberatan atas tuntutan Oditur Militer.


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

10 hari lalu

Imelda Herawati. Foto: PN Tanjung Selor
Daftar Kendaraan Imelda Herawati, Hakim Tunggal yang Menangani Kasus Firli Bahuri

Hakim Imelda Herawati ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk menangani persidangan kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

10 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rafael Alun Akui Pakai Nama Istrinya di Perusahaan Konsultan Pajak, Terima Gaji Rp 10 Juta Perbulan

Rafael Alun menjalani sidang pemeriksaan dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.