Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Berlaku Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Tujuan Akhir untuk Keamanan

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberikan sambutan di acara apel Patuh Jaya 2023 di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberikan sambutan di acara apel Patuh Jaya 2023 di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto berharap pemberlakuan Operasi Patuh Jaya 2023 bisa memberi efek pendisiplinan terhadap pengguna jalan. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan mulai hari ini hingga 23 Juli mendatang.     

“Ini merupakan agenda yang rutin, agenda pusat Korlantas dalam rangka mendisiplinkan masyarakat berlalu lintas,” kata Karyoto dalam sambutannya, Senin, 10 Juli 2023. 

Dalam Operasi Patuh Jaya ini, Polda Metro Jaya melibatkan jajaran TNI, Pemprov DKI Jakarta, Jasa Marga, Jasa Raharja dan Organda. Terdapat sebanyak 2.938 personel gabungan xikerahkan dalam operasi patuh berlalu lintas tersebut.

Banyaknya pelanggaran atau kejadian tidak patuh berlalu lintas membuat kepolisian rutin menggelar operasi ini. Karyoto menyebut kegiatan itu masuk dalam operasi khusus.

“Dalam waktu 14 hari ke depan mudah-mudahan bisa memberikan efek pendisiplinan,” ucapnya.

Kapolda Metro Jaya mengatakan, sasaran penindakan adalah pelanggaran yang nyata di lapangan. Pengendara diharapkannya menyiapkan kesiapan pribadi dan kesehatan sebelum mengemudikan kendaraan. 

“Orang mabuk naik kendaraan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Karyoto mengatakan untuk menyiapkan kendaraannya seperti kelengkapan kesehatan kendaraan rem, spion, surat-surat dan ban yang tidak gundul. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah keduanya siap, pengendara juga harus mematuhi aturan lalu lintas. “Menaati rambu, marka jalur sepeda, jalur cepat, jalur khusus yang tidak boleh dilewati seperti jalur busway,” tuturnya.

Karyoto menjelaskan ada aturan lagi seperti fokus dalam keselamatan diri dengan tidak bermain gawai dan melakukan tindakan-tindakan mengurangi konsentrasi. 

“Disiplin masyarakat yang meningkat dan tertib berlalu lintas tujuan akhirnya untuk keamanan,” ucapnya.

Kemarin, Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Latif Usman menjelaskan ada 14 pelanggaran yang jadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya adalah pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, memakai gawai saat mengemudi, helm tidak SNI, dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil.

Selebihnya adalah pelanggaran batas maksimum kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memiliki surat izin mengemudi, berboncengan sepeda motor melebihi ketentuan, kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar, dan kendaraan tanpa surat-surat.

Selain itu, dalam Operasi Patuh Jaya ini akan ditindak pula para pengendara tidak disiplin aturan seperti penggunaan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai kegunaannya, memasang rotator, serta melanggar marka atau bahu jalan serta penggunaan pelat kendaraan palsu. Seluruh 14 pelanggaran itu termuat pula dalam unggahan akun Instagram @tmcpolda.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Proyek JIS Muncul Lagi di Situs Buro Happold, 14 Target Tilang di Operasi Patuh Jaya Mulai Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

1 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

1 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

19 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

22 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

23 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.


Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.