TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama belum bisa merinci kerugian dalam kebakaran yang menghanguskan 94 rumah di Gang Lembayung pada Sabtu malam, 8 Juli 2023.
“Kerugian materil masih belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pendataan,” kata Putra saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Juli 2023.
Kebakaran tersebut berdampak kepada 152 kepala keluarga, atau 537 warga Gang Lembayung, Kelurahan Duri, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Selain menghanguskan puluhan rumah, terdapat 2 korban luka dan 1 orang meninggal atas nama Aprianto (30).
“Hampir empat jam proses pemadaman oleh 26 unit mobil pemadam kebakaran dan 150 personel damkar,” ucapnya.
Api mulai berkobar pukul 18.00 WIB dan bisa dipadamkan pada pukul 22.00 WIB.
Polisi Buka Pelayanan di Posko Kebakaran
Polsek Tambora kini membuka pelayanan kepolisian di Posko Bencana Kebakaran Duri Utara.
“Posko kebakaran untuk melayani warga yang menjadi korban kebakaran untuk membuat Surat Kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Surat Nikah, Buku Tabungan dan ATM.
Posko itu berada di lokasi pengungsian, yakni SDN 05 Pagi 06 Petang, Duri Utara.
“Saat ini ada 267 jiwa mengungsi dengan 3 tenda,” ucapnya.
Olah TKP Kebakaran di Tambora
“Polsek Tambora masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran Sabtu malam kemarin,” ucapnya.
Hari ini kepolisian melakukan olah TKP kedua. “Polsek juga sudah meminta bantuan Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran ini,” tuturnya.
Putra menyebut polisi sudah memeriksa 5 saksi yang mengetahui langsung awal kejadian kebakaran dan di mana arah api itu berasal. Diduga api berasal dari arus pendek listrik. “Lokasi ini sudah dipasang garis polisi dan dijaga anggota Polsek Tambora,” ucapnya.
Pilihan Editor: Pencopetan Ponsel di KRL, Ketahuan Karena Sedang Dipakai Dengarkan Musik