Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aipda M Terlibat Kasus TPPO Jual Ginjal di Kamboja, Bantu Pelaku Hindari Pengejaran Polisi

image-gnews
12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial M, menjadi tersangka dalam kasus penjualan ginjal di Kamboja. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebut, M berperan membantu pelaku perdagangan orang menghindari pengejaran polisi. 

"Yaitu dengan cara menyuruh membuang handphone, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehubungan dengan penjualan ginjal di Kamboja. Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, salah satunya M, yang masuk dalam sindikat jaringan internasional. 

Total ada 31 orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal sepanjang Mei-Juni 2023. Pelaku merekrut korban melalui Facebook dan mulut ke mulut. Sementara para korban yang rela menjual ginjalnya itu datang dari berbagai latar belakang dan memiliki masalah ekonomi.  

Hengki berujar, Aipda M menerima uang Rp 612 juta karena telah berjanji kepada pelaku untuk tak memproses kasus TPPO ini. Bintara tinggi polisi itu juga membantu pelaku menghindar dari tim gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri yang sedang melakukan pemburuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi justru dengan terungkapnya Aipda M ini, kami bisa membongkar sindikasi yang ada di Indonesia, posisinya ada di mana hingga persembunyian terakhirnya," ujar Hengki. 

Akibat perbuatan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice ini, Aipda M dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 221 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Pilihan Editor: Kontroversi Cinta Mega, Diduga Main Game Slot Saat Rapat Paripurna dan Pernah Dipanggil KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

2 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
ISESS Ingatkan Polda Metro Jaya Bongkar Mafia Judi di Komdigi Hingga Aktor Intelektualnya

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan total 16 tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online.


Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

3 jam lalu

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi perempuan berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10). TEMPO/Ilham Balindra
Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 Pekerja Migran Ilegal ke 12 Negara

4 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 Pekerja Migran Ilegal ke 12 Negara

Sejak Januari sampai dengan Oktober 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap 22 tersangka yang diduga terlibat aktivitas TPPO.


Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

9 jam lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kedua kanan), dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. FF ditangkap di rumahnya di kawasan Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, hanya berselang kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban. TEMPO/Ilham Balindra
Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.


Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

12 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan dari dalam mobilnya usai mengikuti Pembekalan Calon Menteri di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 16 Oktober 2024. Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada sejumlah Calon Menteri atau Kepala Lembaga Negara untuk pemerintahan baru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.


Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perempuan Muda Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Cisauk Tangerang

CMA, seorang perempuan berusia 23 tahun, ditemukan tidak bernyawa di Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Tangerang.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

1 hari lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.