TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan pihaknya menangkap lima orang terduga pencuri motor pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 2.00 WIB.
Polisi menyita empat unit motor, yaitu Honda Vario 2019, Honda Beat 2023, Honda Scoopy 2023, dan Yamaha R15 2019. Polisi juga menyita satu unit mobil pikap Isuzu Traga dengan nomor polisi BE 8682 NP yang dipakai untuk mengirim motor-motor itu ke Lampung.
Pengungkapan ini berawal dari masyarakat yang mengetahui ada pencurian motor pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Kebon Jeruk. Warga yang melihat keberadaan salah satu motor hasil curian ini melaporkannya ke anggota unit Reskrim Polsek Tambora.
“Korban merupakan salah satu wartawan media online,” kata Putra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin Inpektur Satu Rachmad Wibowo menyelidiki ke lokasi dan mendapati sebuah mobil Isuzu traga warna putih yang bermuatan kasur.
“Saat dicek dengan teliti, di dalamnya terdapat dua unit sepeda motor yang hendak dikirim ke daerah Lampung,” ujar dia.
Dari temuan tersebut polisi mengembangkan kasus ini hingga ke lokasi penadah. Di sana polisi menemukan dua unit sepeda motor lainnya. “Lima tersangka tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Tambora,” ucap Putra.
Motor-motor curian ini disembunyikan dalam bak truk yang berisikan kasur sebagai kamuflase dan ditutup dengan terpal warna jingga.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Warga Gruduk Rumah Rocky Gerung Buntut Kritikan ke Presiden Jokowi