TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mempertanyakan prosedur tahapan-tahapan di ajang Miss Universe Indonesia buntut dugaan pelecehan seksual yang dialami para kontestan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan baru kali ini mendengar kontestan diminta bugil saat sesi pengecekan tubuh (body checking) sejak pertama kali Indonesia ikut ajang Miss Universe pada 1974.
“Mengharuskan body checking full telanjang, di tempat umum, kemudian pose bugil. Apakah SOP-nya seperti itu? Saya rasa tidak. Ini akal-akalan oknum penyelenggara,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus 2023.
Ia menuturkan Miss Universe adalah kontes kecantikan yang menilai keanggunan seorang wanita dari paras dan intelektualnya. “Tujuanya adalah meningkatkan derajat wanita, keuntungannya adalah budaya indonesia yang mendunia. Itu, hakikat dari Miss Universe,” kata dia.
Zita meminta pemerintah turun tangan dan Polri mengusut tuntas kasus ini karena wanita merupakan wajah sebuah bangsa. “Kalau wanitanya lemah, mudah dilecehkan, artinya itu gambaran dari bangsa kami, lemah dan mudah di lecehkan. Maka, jaga dia, wanita,” kata dia.
Korban Diduga 30 Orang
Kontes kecantikan Miss Universe Indonesia tahun ini dihebohkan oleh dugaan pelecehan seksual oleh penyelenggara kepada para pesertanya. Sebanyak tujuh peserta di antaranya telah memberikan kuasa untuk melaporkan dugaan itu ke polisi.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum itu, mengungkap pelecehan seksual yang dimaksud terjadi pada 1 Agustus 2023. Modusnya menggunakan agenda pemeriksaan tubuh atau body checking. Agenda ini sewajarnya ada dalam sebagian kontes kecantikan namun kali ini tidak dilakukan secara privat, tidak oleh sesama perempuan, tidak steril dari kamera, dan bahkan tidak diberitahukan sebelumnya kepada para peserta kontes.
"Yang mengalami sebenarnya ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Dia mengungkapkan bahwa awalnya peserta mengira akan ada pencocokan (fitting) pakaian di antara acara yang tengah mereka jalani di ballroom Sari Pacific Hotel, Jakarta, dua hari sebelum grand final pengumuman pemenang Miss Universe Indonesia. Ternyata mereka justru disuruh melepas semua pakaian hingga tersisa celana dalam.
Itu terjadi dalam sebuah ruangan dengan lima orang di dalamnya, termasuk laki-laki. Body checking juga dilakukan di satu sudut ruangan yang dibuatkan bilik dengan hanya menggunakan banner dan gantungan baju. Di sana tubuh para peserta, yang datang bergiliran, di foto menggunakan kamera ponsel.
"Bukan kamera profesional, serta bukan dilakukan oleh fotografer," kata Mellisa yang menambahkan para peserta bingung dan tertekan dengan perlakuan itu. Bahkan ada yang sampai menangis. "Kalau ditanya secara hati nurani, mereka tentu tidak mau melakukannya, tapi ini yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu," katanya.
Atas kejadian itu, sebagian memutuskan melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. Pengacara korban melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pilihan Editor: 4 Fakta Terkini Dugaan Pelecehan Miss Universe: Pose Menantang dan Difoto Pakai HP