Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Kunjung Tempati Rusun Dekat JIS, Eks Warga Kampung Bayam Gugat Pemprov DKI ke PTUN Jakarta

image-gnews
Puluhan warga Kampung Susun Bayam datangi PTUN Jakarta Timur laporkan Pemrov DKI dan PT Jakarta Propertindo, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Puluhan warga Kampung Susun Bayam datangi PTUN Jakarta Timur laporkan Pemrov DKI dan PT Jakarta Propertindo, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks warga Kampung Bayam melaporkan Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat, 11 Agustus 2023. Kuasa hukum warga, Jihan Fauziah Hamdi, mengatakan kliennya menggugat Pemprov DKI yang tak kunjung memberikan hak tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara. 

“Yang digugat adalah bentuk tindakan pemerintah dengan tidak memberikan unit tempat tinggal, yaitu Kampung Susun Bayam,” kata Jihan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Senin, 14 Agustus 2023. 

Sebelumnya, KSB telah diresmikan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada Rabu, 12 Oktober 2022. Namun hingga Anies lengser, eks warga Kampung Bayam belum bisa menempati rumah susun alias rusun itu meski sudah pegang nomor unit.

Pangkal dari masalah KSB ini karena tidak ada kesepakatan antara warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakpro soal besaran uang sewa. Jakpro mematok tarif Rp 1,5 juta per bulan yang ditolak warga karena terlalu tinggi. Ujungnya mereka terpaksa menggelar tenda di area Jakarta International Stadium (JIS). 

Sebanyak 642 kepala keluarga atau 1.612 jiwa di Kampung Bayam tergusur karena proyek JIS. Mereka tinggal di tiga blok permukiman Kampung Bayam yang terdampak proyek tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah menggugat PT Jakpro pekan lalu, beberapa eks Kampung Bayam kembali menyambangi PTUN Jakarta hari ini. Maksud kedatangan mereka untuk mengambil surat perkara laporan nomor 379/G TF. /2023/PTUN-JKT.

Sekitar 40 orang warga juga tampak melakukan aksi damai sekitar pukul 09.40 WIB. Mereka kembali menyuarakan soal Pemprov DKI dan PT Jakpro tidak segera memberikan hak rusun Kampung Susun Bayam yang pernah dijanjikan. 

Pilihan Editor: Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

1 hari lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.


Sidang Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Digelar Secara Elektronik

2 hari lalu

Logo PDIP
Sidang Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Digelar Secara Elektronik

Sidang pembacaan putusan terkait gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB Kamis, 10 Oktober 2024


PDIP: Gugatan Penetapan Gibran hingga Calon Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Logo PDIP
PDIP: Gugatan Penetapan Gibran hingga Calon Menteri Kabinet Prabowo

PTUN akan membacakan putusan soal gugatan PDIP terhadap KPU, yang menetapkan Gibran sebagai cawapres, Kamis siang, 10 Oktober 2024


H-10 Jokowi Lengser: Presiden Resmikan Sejumlah Proyek di IKN dan Putusan PTUN terkait Gibran

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
H-10 Jokowi Lengser: Presiden Resmikan Sejumlah Proyek di IKN dan Putusan PTUN terkait Gibran

Jokowi bakal meresmikan sejumlah proyek di IKN. Selain itu, PTUN juga akan membacakan putusan gugatan PDIP terkait Gibran pada H-10 Jokowi lengser.


Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

2 hari lalu

Gibran mengenakan jersey bernama punggung Samsul. Dok. TKN
Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

Gugatan di PTUN ini mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

2 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

Eks Menkopolhukam, Mahfud Md, memberikan keterangan ihwal gugatan PDIP ke PTUN.


Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

8 hari lalu

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, mengunggah fotonya saat potong rambut menjelang debat capres ketiga, Ahad, 7 Januari 2024. Instagram/Gibran Rakabuming Raka
Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

PTUN akan membacakan putusan soal gugatan PDIP terhadap penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada 10 Oktober 2024.


PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

9 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming 10 Oktober

PDIP menggugat KPU ke PTUN pada 2 April 2024 karena perbuatan melawan hukum menerima pencalonan Gibran.


Jakpro Lakukan Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B

10 hari lalu

Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B, dengan ujicoba jalur atau test track dari Stasiun Velodrome menuju arah Stasiun Rawamangun pada Senin, 30 September 2024. Dok. Jakpro
Jakpro Lakukan Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) melakukan uji coba jalur LRT Jakarta Fase 1B dari Stasiun Velodrome menuju Stasiun Rawamangun, pada Senin, 30 September 2024. Uji coba ini menggunakan kereta Maintenance Rail Vehicle (MRV) dengan memastikan fungsional sistem rel dan aspek teknis lainnya berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar keselamatan yang ada.