Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penipuan JomBingo, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya segera tetapkan tersangka kasus penipuan aplikasi JomBingo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menggatakan tersangka akan diumumkan sekitar satu pekan lagi. 

"Kami akan melakukan gelar perkara sehingga ada kepastian hukum untuk penetapan tersangka," kata Ade Safri di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.

Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi kasus dugaan penipuan ini termasuk perwakilan JomBingo Indonesia.

Hingga saat ini, sudah ada dua laporan polisi dalam kasus tersebut. Laporan pertama dengan nomor LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Korban penipuan berinisial EN melaporkan mengalami kerugian Rp4,5 juta.

Laporan polisi berikutnya, dengan nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tanggal 26 Juni 2023 di Polres Depok. Korban N melaporkan mengalami kerugian hingga RpRp37,8 juta.

Untuk menyelidiki dugaan penipuan melalui aplikasi JomBingo tersebut, kepolisian telah menelusuri keberadaan kantor aplikasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ade Safri mengatakan aplikasi JomBingo pernah menyewa di Tanah Abang pada Mei 2022 sampai April 2023.

"Namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan tidak diperpanjang sewanya,” kata Ade, 28 Juli lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik juga menelusuri kantor JomBingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan. Namun kantor aplikasi tersebut tidak ditemukan.

Selain melacak kantor aplikasi itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dan melakukan  klarifikasi dengan Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan atau Satgas Waspada Investasi, Kemendag RI, OJK, Kemenkominfo RI, PPATK, serta BKPM.

JomBingo adalah aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) yang menyediakan produk dengan harga murah. Pengguna harus mengundang teman lain untuk berbelanja sebelum dia bisa membeli barang yang dipilih. 

Setelah memiliki tim atau teman minimal dua orang, pengguna JomBingo baru bisa membeli sebuah produk. Dalam proses pembelian barang juga ada sistem undian, siapa saja yang bisa menjadi pemenang barang dan bisa langsung dikirim kepada pemenangnya.

Pilihan Editor: Penipuan iPhone Murah, Reseller si Kembar Rihana Rihani Dituntut 6 Bulan Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

4 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

Selain itu, lanjut Praswad, penahanan Firli Bahuri akan meminimalisir berbagai kontroversi politik


Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

8 jam lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

Menurut Butet Kartaredjasa, sebagian pendukung pentas yang merupakan anak muda khawatir dengan pembatasan itu sehingga dianggap seperti Orde Baru.


Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

9 jam lalu

Agus Noor, penulis dan Direktur Artistik Calon Lawan dalam konferensi pada Jumat, 19 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Gabriella Keziafanya Binowo.
Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

Menurut Agus Noor, staf tersebut tidak tahu-menahu tentang substansi intimidasi. Namun diajak polisi untuk jumpa pers.


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


Zulhas Blak-blakan soal Alasannya Izinkan TikTok Gandeng Tokopedia: Kalau dengan yang Lokal Bisa..

1 hari lalu

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan saat melakukan tinjauan harga kebutuhan pokok jelang natal dan tahun baru 2024 di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulhas Blak-blakan soal Alasannya Izinkan TikTok Gandeng Tokopedia: Kalau dengan yang Lokal Bisa..

Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas blak-blakan membeberkan soal alasan pihaknya mengizinkan TikTok untuk bekerja sama dengan pemain lokal di Indonesia.


Cara Belanja di Lazada yang Praktis Lewat Aplikasi dan Website

1 hari lalu

Ketahui cara belanja di Lazada berikut ini, maka Anda dapat memanfaatkan berbagai fitur dan kemudahan yang ditawarkan oleh platform ini. Foto: Lazada
Cara Belanja di Lazada yang Praktis Lewat Aplikasi dan Website

Ketahui cara belanja di Lazada berikut ini, maka Anda dapat memanfaatkan berbagai fitur dan kemudahan yang ditawarkan oleh platform ini.


HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

1 hari lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada personelnya di acara tasyakuran HUT Ke-74 Polda Metro Jaya