TEMPO.CO, Jakarta - Video viral di media sosial seorang remaja laki-laki mengalami perundungan atau bullying di sebuah gang. Video dari rekaman kamera CCTV itu menunjukkan pelaku adalah dua remaja laki-laki lainnya. Korban mengalami penganiayaan dibanting dan dicekik pakai kaki.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Henrikus Yossi, membenarkan peristiwa dalam video viral itu. Dia mengatakan bullying terjadi di Jalan Lontar RT 4, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu siang 19 Agustus 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
“Korban berinisial FSD, usia 16 tahun, sedangkan terlapor sama-sama berusia 15 tahun," kata Yossi melalui keterangan yang diterima TEMPO, Rabu 23 Agustus 2023.
Yossi menceritakan kronologi bermula saat FSD pada hari itu diminta ibunya membeli obat mengggunakan sepeda motor. Saat pulang, FSD berpapasan dengan dua pelaku. Kemudian, keduanya mengklakson motor FSD dan menuduh FSD telah menantang berkelahi melalui pesan WhatsApp.
“Namun korban merasa tidak pernah melakukan tantangan tersebut,” ucapnya. Setelah itu keduanya meminta FSD untuk berkendara beriringan ke tempat sepi. Sesampainya di lokasi, satu remaja pelaku turun dari motor lalu mencekik dan membanting FSD ke tanah.
Remaja yang sama lalu menginjak leher FSD menggunakan kaki kanan. Sedangkan remaja pelaku yang kedua menampar pipi kiri FSD. “Setelah melakukan hal tersebut para terlapor pergi meninggalkan korban,” kata Yossi.
Polisi, kata Yossi, sudah menerima laporan atas peristiwa itu dan memeriksa lokasi seperti yang ditunjuk dalam video viral. Polisi juga sudah memintai keterangan satu remaja pelaku dan mencari seorang lainnya. Keduanya, kata Yossi lagi, terancam Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pilihan Editor: Mahasiswi Curi iPhone, MacBook, dan iPad dari Shopee Express di Top 3 Metro Berita Terkini