TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda asal Aceh yang belum lama berdomisili di Tangerang Selatan, Imam Masykur, semakin terang. Tersangka pelaku telah dipastikan adalah tiga anggota TNI.
Konfirmasi diberikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar. “Pelaku sudah diamankan ke Pomdam Jaya, 3 orang TNI,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detail siapa dan jabatan dari para tersangka. Termasuk dia menyebut motif yang melatarbelakangi penculikan itu adalah sebatas permintaan uang tebusan. Dipastikannya pula tidak ada hubungan khusus di antara para tersangka dengan korban.
Belum ada keterangan lebih rinci lagi. Irsyad hanya menambahkan mengetahui adanya kasus itu dari laporan orang hilang di Polda Metro Jaya. “Dari laporan orang hilang Polda Metro Jaya yang disampaikan ke Pomdam Jaya lanjut dilaksanakan penyelidikan secara bersama terungkaplah kasus tersebut,” ucapnya.
Imam Masykur sedang menjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, saat diculik pada 12 Agustus lalu. Keluarga kemudian menerima kiriman video penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap korban jika uang tebusan Rp 50 juta tak segera diberikan.
Sekitar dua pekan kemudian Imam Masykur teridentifikasi sebagai temuan mayat di sungai di Karawang, Jawa Barat. Polisi mengungkap tersangka adalah anggota TNI. Setelahnya, pada 24 Agustus telah dilakukan penyerahan mayat korban dari TNI kepada keluarga.
Berdarakan dokumen berita acara penyerahan mayat saat itu, disebutkan terduga pelaku Praka Riswandi Manik, seorang anggota Paspampres, dan kawan-kawan dua orang.
Pilihan Editor: Polusi Udara Jakarta, Begini Menkes Bicara Siram Jalanan dan Perdebatan Sumber Emisi