Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Lengkap, Rihana Rihani Segera Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten

image-gnews
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara penipuan dan penggelapan Rihana Rihani sudah dinyatakan lengkap atau P.21 pada Rabu, 30 Agustus 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka akan diserahkan ke kejaksaan.

"Sudah lengkap dan akan dilaksanakan tahap II," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pelaksanaan tahap II ini adalah menyerahkan tersangka dari polisi kepada pihak kejaksaan yang dituju. Kejaksaan yang menangani sesuai dengan locus delicti atau wilayah tempat terjadinya tindak pidana.

Rihana dan Rihani menipu para korbannya di sekitar wilayah Tangerang Selatan, Banten. Mereka berdua akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Banten.

Trunoyudo menyebut penyerahan dua tersangka penipuan iPhone itu dilakukan pada hari ini. "Saat ini sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap II dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, kedua perempuan kembar itu merugikan para korbannya hingga Rp 35 miliar. Si kembar itu telah ditangkap personel Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Tangerang pada Selasa pagi, 4 Juli 2023 setelah sempat buron dengan berpindah-pindah tempat.

Rihana Rihani menawarkan produk Apple, seperti iPhone, Macbook, Airpods dan barang lain dengan harga di bawah rata-rata sehingga korbannya tergiur. Para korban awalnya membeli untuk pemakaian pribadi, lalu tertarik menjadi reseller.

Akibat perbuatan Rihana Rihani, ada korban yang dilaporkan oleh sesama reseller. Korban bernama Pungky Marsyaviani Sabieq telah divonis empat bulan penjara atas tudingan penipuan dan penggelapan dalam kasus ini.

Pilihan Editor: Baca Pleidoi, Terdakwa Kasus Penipuan Rihana Rihani Sedih Sebagai Korban Malah Dituduh Menggelapkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

2 hari lalu

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Tangsel Hendra Wijaya, Polisi Bidik Jaringannya di Serang dan Tramtib Cipondoh

Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan,


Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

2 hari lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

Dirjen Bea Cukai mengatakan peningkatan jumlah penipuan bukan semata-mata karena tren penipuan naik, tapi juga menandakan bahwa awareness masyarakat meningkat.


Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

4 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Puluhan Pensiunan Guru Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Berstatus Guru Muda yang Baru Diangkat PNS

Kepala sekolah maupun rekan sesama guru di sekolah tempat pelaku mengajar juga tertipu rayuannya.


Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

5 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

Penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani telah masuk pengadilan, jaksa menuntut mereka 5 tahun. Begini kilas balik kasus ini.


Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

5 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pensiunan Guru Korban Dugaan Investasi Bodong Pernah Ajukan Gugatan dan Mengadu ke Disdik DKI

Pensiunan guru yang menjadi korban dugaan investasi bodong pernah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka juga mengadu ke Disdik DKI.


Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

5 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kronologi 76 Pensiunan Guru Terperangkap Dugaan Investasi Bodong PT FIM

76 pensiunan guru melaporkan kasus dugaan investasi bodong ke Polda Metro Jaya hari ini. Begini kronologinya.


Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

5 hari lalu

Vokalis grup band Coldplay, Chris Martin beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Konser grup band asal Inggris yang masuk dalam rangkaian tur dunia
Ghisca Sesumbar Punya Tiket Compliment Konser Coldplay, Polisi Bakal Periksa Promotor

Ghisca Debora Aritonang dibantu teman-temannya untuk memperoleh 39 tiket Coldplay asli saat war ticket.


Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

5 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dugaan investasi bodong. Pelapor adalah 76 pensiunan guru.


76 Pensiunan Guru Rugi Rp 14 Miliar karena Tertipu Investasi Bodong, Sudah Gadaikan SK Pensiun ke Bank

5 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
76 Pensiunan Guru Rugi Rp 14 Miliar karena Tertipu Investasi Bodong, Sudah Gadaikan SK Pensiun ke Bank

Para guru yang telah pensiun itu diiming-imingi bagi hasil sebesar 4 hingga 5 persen dari uang yang diinvestasikan.


76 Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Dugaan Investasi Bodong, Lapor ke Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
76 Pensiunan Guru Jadi Korban Penipuan Dugaan Investasi Bodong, Lapor ke Polda Metro Jaya

Puluhan pensiunan guru itu melaporkan tindakan pidana penipuan, penggelapan, TPPU, dan tindak pidana perbankan ke Polda Metro Jaya.