Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Lengkap, Rihana Rihani Segera Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten

image-gnews
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara penipuan dan penggelapan Rihana Rihani sudah dinyatakan lengkap atau P.21 pada Rabu, 30 Agustus 2023. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka akan diserahkan ke kejaksaan.

"Sudah lengkap dan akan dilaksanakan tahap II," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pelaksanaan tahap II ini adalah menyerahkan tersangka dari polisi kepada pihak kejaksaan yang dituju. Kejaksaan yang menangani sesuai dengan locus delicti atau wilayah tempat terjadinya tindak pidana.

Rihana dan Rihani menipu para korbannya di sekitar wilayah Tangerang Selatan, Banten. Mereka berdua akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Banten.

Trunoyudo menyebut penyerahan dua tersangka penipuan iPhone itu dilakukan pada hari ini. "Saat ini sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap II dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, kedua perempuan kembar itu merugikan para korbannya hingga Rp 35 miliar. Si kembar itu telah ditangkap personel Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Tangerang pada Selasa pagi, 4 Juli 2023 setelah sempat buron dengan berpindah-pindah tempat.

Rihana Rihani menawarkan produk Apple, seperti iPhone, Macbook, Airpods dan barang lain dengan harga di bawah rata-rata sehingga korbannya tergiur. Para korban awalnya membeli untuk pemakaian pribadi, lalu tertarik menjadi reseller.

Akibat perbuatan Rihana Rihani, ada korban yang dilaporkan oleh sesama reseller. Korban bernama Pungky Marsyaviani Sabieq telah divonis empat bulan penjara atas tudingan penipuan dan penggelapan dalam kasus ini.

Pilihan Editor: Baca Pleidoi, Terdakwa Kasus Penipuan Rihana Rihani Sedih Sebagai Korban Malah Dituduh Menggelapkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Banten, Nelayan Diimbau Mengenakan Rompi Keselamatan

23 jam lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Dermaga Muara Baru, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter-4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Banten, Nelayan Diimbau Mengenakan Rompi Keselamatan

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di Samudera Hindia. Nelayan di perairan selatan Banten diimbau waspada.


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

4 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

4 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.


Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

5 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto usai mendampingi korban order fiktif kue mencatut nama Dandim di Polres Metro Depok, Selasa, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

Viral order fiktif kue ulang tahun dan sertijab mencatut nama Dandim 0508/Depok ulah pelaku membuat toko kue di Bogor merugi hingga jutaan rupiah.


Jadi Korban Penipuan Pekerjaan Fiktif, Jemimah Cita: Tamparan Keras Buat Aku dan Tim

5 hari lalu

Jemimah Cita, peserta Indonesian Idol. Foto/Instagram
Jadi Korban Penipuan Pekerjaan Fiktif, Jemimah Cita: Tamparan Keras Buat Aku dan Tim

Penyanyi Jemimah Cita menceritakan kronologi penipuan yang baru dialaminya dengan modus memberikan pekerjaan.


Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

5 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

Ending, 68 tahun sama sekali tidak menyangka jika Tumpang Siagiaan, sahabat karibnya tega menyerobot tanahnya.


Han So Hee Sangat Terpukul Ibunya Ditangkap, Agensi Beri Klarifikasi

6 hari lalu

Aktris Korea Selatan, Han So Hee Dok. Disney+.
Han So Hee Sangat Terpukul Ibunya Ditangkap, Agensi Beri Klarifikasi

Agensi menyampaikan Han So Hee mengetahui kabar ibunya ditangkap melalui berita dan sangat terpukul.


Ibu Han So Hee Ditangkap karena Diduga Buka 12 Tempat Judi Ilegal

6 hari lalu

Han So Hee. Dok. 9ato Entertainment
Ibu Han So Hee Ditangkap karena Diduga Buka 12 Tempat Judi Ilegal

Ibu Han So Hee ditangkap atas tuduhan membuka 12 tempat perjudian ilegal sejak 2021 yang tersebar di berbagai wilayah di Korea Selatan.


Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

7 hari lalu

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Shutterstock
Begini Pola Penipu yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti mencegah penipuan melalui email tagihan pajak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak.